Nur Islam
Teropongtimeindonesia-Makassar UNHCR Makassar melalui salah satu stafnya Yance Tamaela berusaha untuk meloloskan satu keluarga pengungsi untuk mendapatkan KTP/NIK di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar, keluarga ini melalui kepala keluarganya Nur Islam sebelumnya telah ke DUCAPIL Makassar untuk mengurus NIK/KTP namun telah ditolak karena tidk memenuhi syarat sebagaimana regulasi yang berlaku. Atas penolakan tersebut Nur Islam telah melaporkan ke UNHCR Makassar bahkan ke UNHCR Indonesia agar Nur Islam sekeluarga bisa mendapatkan hak-haknya sebagai pengungsi, namun tetap saja diberi harapan oleh UNHCR dengan kalimat “keluarga kamu bisa menjadi warga Negara Indonesia nanti kami yang bantu”.
Teropongtimeindonesia-Makassar UNHCR Makassar melalui salah satu stafnya Yance Tamaela berusaha untuk meloloskan satu keluarga pengungsi untuk mendapatkan KTP/NIK di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar, keluarga ini melalui kepala keluarganya Nur Islam sebelumnya telah ke DUCAPIL Makassar untuk mengurus NIK/KTP namun telah ditolak karena tidk memenuhi syarat sebagaimana regulasi yang berlaku. Atas penolakan tersebut Nur Islam telah melaporkan ke UNHCR Makassar bahkan ke UNHCR Indonesia agar Nur Islam sekeluarga bisa mendapatkan hak-haknya sebagai pengungsi, namun tetap saja diberi harapan oleh UNHCR dengan kalimat “keluarga kamu bisa menjadi warga Negara Indonesia nanti kami yang bantu”.
Atas janji-janji palsu dari UNHCR
tersebut Nur Islam sempat beberapa kali protes kepada UNHCR Makassar dan UNHCR Indonesia
denganh menyatakan “mana bukti
janji-janjinya sudah 8 tahun saya dijanji-janji tapi tidak ada bukti, hingga
Nur Islam mendesak salah satu staf UNHCR yang sering memberi janji-janji kepada
Nur Islam yakni “Yance Tamaela” , saya sudah beberapa kali mengurus surat-surat
ke kantor Catatan Sipil tapi ditolak karena tidak bisa, saya hanya
dijanji-janji terus, bapak hanya memberi harapan tidak benar ujar Nur Islam. Namun
Nur Islam tetap saja dijanji-janji oleh Yance dengan menyatakan bahwa saya
sudah bicara dengan pihak DUCAPIL Makassar keluarga kamu bisa dibantu untuk
mendapatkan NIK/KTP, atas janji tersebut Nur Islam kembali ke DUCAPI Makassar
dengan membawa berkas kelengkapan keluarganya namun setelah tiba di DUCAPIL
Makassar tetap saja Nur Islam ditolak akhirnya Nur Islam bilang bahwa saya
disuruh oleh Yance katanya saya bisa lolos.
Teropong Time Indonesia yang
menerima keluhan dari Nur Islam tersebut berupa untuk mengkonfirmasi ke DUCAPIL
Makassar via telpon, staf DUCAPIL Makassar telah memberi keterangan kepada
Teropong “Tidak bisa pak pengungsi seperti itu diberi NIK/KTP dia tidak
memenuhi syarat, berkasnya sudah kami
teliti, kami telah menegur Yance dari UNHCR jangan memberi harapan kepada yang bersangkutan kasihan dia diberi
harapan-harapan begitu”
Sementara itu secara terpisah
Teropong telah mengkongfirmasi ketua LP3M Indonesia Andi Amien Assegaf tentang
masalah ini, dalam keterangannya beliau menyatakan bahwa sebenarnya persoalan
pak Nur Islam ini tidak perlu berlarut larut seperti ini Karena konteks
permasalahnnya sangat jelas, saya melihat disini kondisi SDM di UNHCR yang menyebabkan
masalah ini berkepanjangan sehingga menyebabkan hak-hak orang lain menjadi
kabur dan tidak jelas, kami sebenarnya siap membantu UNHCR memberi pelatihan
kepada stafnya tentang masalah kewarganegaraan, naturalisasi dll
Saat ini ada sebanyak 1691
pengungsi asing masih bertahan di Makassar, mereka berada di bawah pengawasan
Rudenim Makassar yang tersebar di 22 wisma di Kota Makassar.
Tidak ada komentar