nasional

UNHCR MAKASSAR MENGIMING IMING SATU KELUARGA PENGUNGSI BISA MENDAPATKAN KTP/NIK, UNHCR DITEGUR OLEH DUCAPIL MAKASSAR “TIDAK PAHAM ATURAN”

Agustus 08, 2020
0 Komentar
Beranda
nasional
UNHCR MAKASSAR MENGIMING IMING SATU KELUARGA PENGUNGSI BISA MENDAPATKAN KTP/NIK, UNHCR DITEGUR OLEH DUCAPIL MAKASSAR “TIDAK PAHAM ATURAN”
                                   Nur Islam
Teropongtimeindonesia-Makassar UNHCR Makassar melalui salah satu stafnya  Yance Tamaela  berusaha  untuk meloloskan satu keluarga pengungsi untuk mendapatkan KTP/NIK di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar, keluarga ini melalui kepala keluarganya  Nur Islam sebelumnya telah ke DUCAPIL Makassar untuk mengurus NIK/KTP namun telah ditolak karena tidk memenuhi syarat sebagaimana  regulasi yang berlaku. Atas penolakan tersebut Nur Islam  telah melaporkan ke UNHCR Makassar bahkan ke UNHCR Indonesia  agar Nur Islam sekeluarga bisa mendapatkan hak-haknya sebagai pengungsi, namun tetap saja diberi harapan oleh UNHCR dengan kalimat “keluarga kamu bisa menjadi warga Negara Indonesia nanti kami yang bantu”.
Atas janji-janji palsu dari UNHCR tersebut Nur Islam sempat beberapa kali protes kepada UNHCR Makassar dan UNHCR Indonesia  denganh menyatakan “mana bukti janji-janjinya sudah 8 tahun saya dijanji-janji tapi tidak ada bukti, hingga Nur Islam mendesak salah satu staf UNHCR yang sering memberi janji-janji kepada Nur Islam yakni “Yance Tamaela” , saya sudah beberapa kali mengurus surat-surat ke kantor Catatan Sipil tapi ditolak karena tidak bisa, saya hanya dijanji-janji terus, bapak hanya memberi harapan tidak benar ujar Nur Islam. Namun Nur Islam tetap saja dijanji-janji oleh Yance dengan menyatakan bahwa saya sudah bicara dengan pihak DUCAPIL Makassar keluarga kamu bisa dibantu untuk mendapatkan NIK/KTP, atas janji tersebut Nur Islam kembali ke DUCAPI Makassar dengan membawa berkas kelengkapan keluarganya namun setelah tiba di DUCAPIL Makassar tetap saja Nur Islam ditolak akhirnya Nur Islam bilang bahwa saya disuruh oleh Yance katanya saya bisa lolos.
Teropong Time Indonesia yang menerima keluhan dari Nur Islam tersebut berupa untuk mengkonfirmasi ke DUCAPIL Makassar via telpon, staf DUCAPIL Makassar telah memberi keterangan kepada Teropong “Tidak bisa pak pengungsi seperti itu diberi NIK/KTP dia tidak memenuhi  syarat, berkasnya sudah kami teliti, kami telah menegur Yance dari UNHCR jangan memberi harapan kepada  yang bersangkutan kasihan dia diberi harapan-harapan begitu”
Sementara itu secara terpisah Teropong telah mengkongfirmasi ketua LP3M Indonesia Andi Amien Assegaf tentang masalah ini, dalam keterangannya beliau menyatakan bahwa sebenarnya persoalan pak Nur Islam ini tidak perlu berlarut larut seperti ini Karena konteks permasalahnnya sangat jelas, saya melihat disini kondisi SDM di UNHCR yang menyebabkan masalah ini berkepanjangan sehingga menyebabkan hak-hak orang lain menjadi kabur dan tidak jelas, kami sebenarnya siap membantu UNHCR memberi pelatihan kepada stafnya tentang masalah kewarganegaraan, naturalisasi dll
Saat ini ada sebanyak 1691 pengungsi asing masih bertahan di Makassar, mereka berada di bawah pengawasan Rudenim Makassar yang tersebar di 22 wisma di Kota Makassar. 
   

Tidak ada komentar