Teropongtimeindonesia.online-Jakarta, Gubernur
DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya kembali memutuskan
memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai pada tanggal
14 September 2020, dengan adanya
pemberlakuan ini maka kegiatan
perkantoran ditiadakan. Hal itu setelah melihat perkembangan kasus covid-19
DKI Jakarta dan dukungan fasilitas rumah sakit yang sudah dianggap
darurat.
Setelah berlangsungnya rapat yang dipimpin oleh Anis Baswedan disimpulkan bahwa Pemerintah DK Jakarta akan menarik rem darurat yang itu artinya kita
terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan
lagi PSBB transisi tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal
dulu," ujar Anies di Balai Kota Jakarta dalam konferensi pers
digelar secara daring Rabu (9/9/2020), Anis mengatakan bila tak ada kebijakan darurat di
Jakarta, maka efeknya akan menyebabkan kematian karena Covid-19 akan
tinggi di Jakarta.
Sehingga mulai Senin 14 September
2020, bekerja yang di perkantoran ditiadakan. Namun kegiatan usaha tetap
berjalan, akan ada 11 sektor usaha yang dikecualikan, "Seluruh tempat
hiburan ditutup,"
Terkait dengan itu pula,
Anies menyatakan akan meniadakan sementara pembatasan lalu lintas
berdasarkan nomor polisi ganjil-genap, serta membatasi transportasi umum.
"Ini butuh koordinasi
perhubungan dan tetangga Jabodetabek. Dan, insyaallah besok kita koordinasi
pelaksanaan fase pengetatan di hari ke depan. Kita masih miliki waktu
saya harap pengelola perkantoran bersiap melakukan pembatasan," lanjut
Anis.
Kebijakan PSBB yang kemudian
dilanjutkan PSBB transisi merupakan salah satu upaya Pemprov DKI menekan
laju penyebaran virus corona. Namun, dalam beberapa hari terakhir, justru
jumlah kasus positif Covid-19 mencatatkan rekor penambahan tertinggi.
Bahkan, Jakarta kembali menjadi
provinsi yang memiliki jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 terbanyak dengan
48.393 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 36.383 orang dinyatakan sembuh dan
1.317 orang meninggal dunia.
Sampai hari Rabu pagi kemarin (8/9/20), Jakarta memiliki kasus aktif atau
pasien positif Covid-19 yang dirawat dan isolasi sebanyak 11.030 orang.
Sementara itu jumlah orang yang
dites dengan metode PCR dalam satu pekan terakhir sebanyak 55.424 orang atau
telah berada di atas target WHO untuk Jakarta minimun melakukan tes 10.645
orang per pekan.Sedangkan persentase kasus positif Covid-19 dalam sepekan
terakhir sebesar 13,2 persen.
Kasus positif Covid-19 di Ibu
Kota mayoritas berasal dari klaster perkantoran. Hal ini tak terlepas dengan
kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat yang diambil Anies dalam PSBB
transisi fase satu.
Peningkatan kasus positif juga
tak terlepas dari jumlah tes yang telah dilakukan Pemprov DKI. Jakarta menjadi
provinsi dengan jumlah tes Covid-19 terbanyak dibandingkan provinsi lain.
Tidak ada komentar