Teropongtimeindonesia - JENEPONTO - Anggota DPRD Jeneponto H. Arifuddin Haris melaksanakan reses Tahap II Tahun 2020, di Dusun Bungung-Bungung, Desa Bontosunggu, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Jumat (16 Oktober 2020).
Dalam reses ini hadir Camat Tamalatea Hairuddin Limpo, Kepala Desa Bontosunggu, Kepala Dusun Bungung-Bungung, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan staf pendamping dari Sekretariat DPRD Jeneponto.
BACAAN LAINNYA
Serap Aspirasi Di Dapilnya, Irsal Azis Reses Tahap II Di Tolo UtaraVisi-Misinya Yang Pro ke Masyarakat, Kali Ini !!! Emak-Emak di Desa Sindo Agung, All Out Dukung Paslon Ibas-RioDinilai Cerdas dan Penyatu Perbedaan, Paslon Ibas-Rio Menjadi Pemimpin Idaman Masyarakat Luwu Timur
Anggota DPRD Jeneponto H. Arifuddin dari Fraksi Gerindra ini mengatakan bahwa reses yang digelar ini adalah kewajiban para anggota dewan untuk menemui konstituennya terutama di daerah pemilihannya.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab moril kepada konstituennya dalam menyerap aspirasi masyarakat,” ungkap Arifuddin.
Oleh karena itu, kata Arifuddin pihaknya mempunyai kewajiban moril dalam menampung aspirasi ini agar selanjutnya disampaikan kepada pemerintah sebagai eksekutor dari OPD terkait.
“Jadi tugas kami sebagai anggota dewan adalah menyerap aspirasi masyarakat kemudian menyampaikan kepada pihak pemerintah selanjutnya dikawal agar terealisasi seperti yang kita harapkan bersama,” kata Arifuddin yang selangkah menjadi Ketua DPRD Jeneponto.
Dalam reses tersebut, terungkap banyaknya warga menginginkan ketersediaan bibit dan pupuk subsidi, pembuatan jalan tani, pengadaan sumur bor, perbaikan irigasi serta perbaikan sarana infrastruktur seperti jalan yang ada di desa. (*)
(IRWAN)

Tidak ada komentar