Berita Nasional Garut hukum jawa barat Sorotan Sosial

PC IPNU Garut Respons Isu Penyalahgunaan Obat Keras, Dorong Peran Pemuda dan Keluarga Diperkuat

Mei 19, 2026
0 Komentar
Beranda
Berita Nasional
Garut
hukum
jawa barat
Sorotan
Sosial
PC IPNU Garut Respons Isu Penyalahgunaan Obat Keras, Dorong Peran Pemuda dan Keluarga Diperkuat
Ketua PC IPNU Garut, M. Taopik.

Teropongtimeindonesia
- Garut – Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Garut menyampaikan respons terkait upaya Pemerintah Kabupaten Garut dalam mendorong pembentukan regulasi pencegahan penyalahgunaan obat keras di kalangan remaja.

Ketua PC IPNU Garut, M. Taopik, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah daerah yang dinilai tepat dalam merespons kondisi yang mulai mengkhawatirkan di tengah masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan di Garut, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, penyalahgunaan obat keras di kalangan pelajar bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga berkaitan erat dengan lemahnya pengawasan sosial serta kurangnya edukasi di lingkungan remaja.

“Kami melihat ini sebagai persoalan serius yang harus ditangani bersama. Regulasi penting, tetapi pendekatan edukatif dan penguatan peran keluarga serta organisasi kepemudaan juga tidak kalah krusial,” ujarnya.

Taopik menilai, fenomena peredaran obat keras yang mulai menyasar usia pelajar menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama generasi muda, agar lebih waspada terhadap pengaruh lingkungan.

Ia menegaskan, IPNU sebagai organisasi pelajar siap mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan melalui kegiatan edukasi, sosialisasi bahaya penyalahgunaan obat, serta penguatan karakter pelajar berbasis nilai keagamaan.

“Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada pelajar agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan obat-obatan,” katanya.

Selain itu, PC IPNU Garut juga mendorong agar regulasi yang tengah dirancang tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga mengakomodasi upaya pembinaan dan rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan.

Taopik menambahkan, keterlibatan berbagai elemen, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, hingga organisasi kepemudaan, menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.

“Peran orang tua tetap menjadi yang utama. Namun, organisasi pelajar juga harus hadir sebagai ruang positif bagi anak muda untuk berkembang dan terhindar dari pengaruh negatif,” jelasnya.

Ia berharap, dengan adanya kolaborasi lintas sektor, upaya pencegahan penyalahgunaan obat keras di Kabupaten Garut dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Garut melalui forum diskusi lintas sektor telah mendorong pembentukan regulasi khusus guna menekan peredaran obat keras yang dinilai semakin meluas di kalangan remaja.

Tidak ada komentar