Berita Nasional Garut hukum Jabar Sorotan

IPNU Garut Soroti Dugaan Pelecehan Santri, Tegaskan Pesantren Harus Tetap Aman bagi Anak

Mei 17, 2026
0 Komentar
Beranda
Berita Nasional
Garut
hukum
Jabar
Sorotan
IPNU Garut Soroti Dugaan Pelecehan Santri, Tegaskan Pesantren Harus Tetap Aman bagi Anak
M. Taopik (Ketua PC IPNU Kabupaten Garut)
Sumber foto : Pribadi
Teropongtimeindonesia- Garut — Dugaan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan oknum guru ngaji di Kabupaten Garut memantik respons serius dari berbagai kalangan, termasuk Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Peristiwa yang diduga terjadi di lingkungan sebuah pondok pesantren tersebut menyeret seorang oknum pengajar berinisial A, yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap santri berinisial Z, seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar kelas VI.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan peristiwa tersebut terjadi di lingkungan pesantren saat korban berada dalam pengawasan pelaku. Kasus ini kemudian mencuat ke publik setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban, dan saat ini tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum serta masyarakat luas.

Ketua PC IPNU Garut, Muh Taopik, saat dikonfirmasi melalui seluler WhatsApp pada 17 Mei 2026, menegaskan bahwa pesantren dan lembaga pendidikan berbasis keagamaan harus tetap menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi para santri. Ia menekankan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum tidak boleh digeneralisasi terhadap seluruh pesantren, namun juga tidak boleh ditoleransi ataupun ditutup-tutupi.

“Pesantren adalah ruang pendidikan moral dan pembentukan karakter generasi bangsa. Karena itu, keselamatan dan perlindungan santri harus menjadi prioritas utama. Setiap bentuk kekerasan maupun pelecehan harus ditindak tegas tanpa kompromi,” ujarnya.

Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan di lingkungan pendidikan keagamaan perlu terus diperkuat. Ia mendorong adanya sistem pembinaan yang lebih terstruktur, serta keberanian semua pihak untuk melaporkan dan menindak setiap pelanggaran yang terjadi.

Senada dengan itu, Departemen Jaringan Sekolah dan Pesantren PC IPNU Garut, Rifki Faisal, yang juga dikonfirmasi melalui seluler WhatsApp pada 17 Mei 2026, menyoroti pentingnya penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren. Ia menilai bahwa selain pembinaan moral dan keagamaan, pesantren juga perlu dilengkapi dengan mekanisme perlindungan anak yang komprehensif.

“Perlu ada edukasi yang berkelanjutan terkait perlindungan anak, penyediaan ruang pelaporan yang aman, serta sistem pengawasan yang jelas dan terukur. Ini penting agar kasus serupa tidak kembali terulang,” katanya.

Lebih lanjut, PC IPNU Garut mendorong percepatan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Pesantren sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola, pembinaan, serta sistem pengawasan di lingkungan pesantren. Regulasi tersebut dinilai dapat menjadi instrumen penting dalam memastikan perlindungan terhadap santri sekaligus menjaga kualitas pendidikan keagamaan.

IPNU menilai, keberadaan Perda Pesantren tidak hanya berfungsi sebagai payung hukum, tetapi juga sebagai upaya konkret dalam menjaga marwah pesantren sebagai benteng moral masyarakat dan pusat lahirnya generasi berakhlakul karimah.

Dalam pernyataannya, PC IPNU Garut juga mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, hingga masyarakat luas, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Kita semua memiliki peran untuk memastikan pesantren tetap menjadi tempat yang penuh keberkahan, aman, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda,” tutupnya.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan ruang pendidikan. Publik berharap penanganan perkara dilakukan secara serius dan transparan, disertai langkah preventif yang kuat serta perlindungan maksimal terhadap korban, guna memastikan keadilan dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Pewarta : Denden Maulana
Ket : M. Taopik (Ketua PC IPNU Kabupaten Garut)
Sumber foto : Pribadi

Tidak ada komentar