Berita Daerah

Saya Tidak Mungkin Lecehkan Wartawan, Kapolsek Konda Undang Wartawan Untuk Klarifikasi

Oktober 11, 2020
0 Komentar
Beranda
Berita Daerah
Saya Tidak Mungkin Lecehkan Wartawan, Kapolsek Konda Undang Wartawan Untuk Klarifikasi
Teropongtimeindonesia.com-Kendari - Ratusan warga masyarakat  Desa Morome mendatangi  kepala desa Morome kecamatan Konda  di Desa Morome, mendesak Kepala desa untuk mundur dari jabatanya akibat dugaan penyalahgunaan dana Desa sejak tahun 2016 sampai 2020.

Sehubungan dengan adanya demonstrasi  yang dilakukan warga Desa Morome hingga adanya pemberitaan dari beberapa media online bahwa  Kepala kepolisian Sektor (Polsek) Konda AKP Syafruddin telah melakukan intimidasi atau pelecehan terhadap wartawan yang sedang meliput, namun Ia membanta hal itu,  Jum,at 8/10/2020.

Dalam konfresi persnya dihadapan puluhan media cetak dan online di kota Kendari Kapolsek Konda AKP Syafruddin menjelaskan bahwa ini hanya miskomunikasi.

"Karena media adalah mitra kerja kami, mereka adalah parner kami, karena keadaan situasional massa  yang jumlahnya kurang lebih 100 orang biasa terjadi miskomusikasi", jelasnya. 09/10/2020

Lanjutnya, menyinggung tentang ID Card, bukanya ditarik tapi saya hanya pegang karena tidak kelihatan dimasukkan disaku bajunya kemudian saya perhatikan nama dan identitas medianya setelah itu kanit intel saya dia langsung foto lalu saya sampaikan kepada rekan - rekan media saya adakan dulu upaya mediasi karena keadaan semakin mengkhawatirkan, tapi rupanya rekan rekan wartawan terus memaksa merapat untuk wawancara.

Kapolsek Konda AKP Syafruddin menyampaikan ucapan maaf  kepada wartawan yang meliput desakan mundur dari jabatan kepala Desa Morome Kecamatan Konda Kabupaten Konawe Selatan, Iapun berharap semoga kejadian ini tak terulang lagi.

Sementara itu, Husaini saat dihubungi mengatakan semoga kejadian ini jangan lagi terulang kepada teman - teman  wartawan lain, begitu juga kepada oknum aparat kepolisian ini menjadikan pelajaran sebagai efek jerah karena kami melakukan peliputan selalu berpedoman pada undang undang Pers no 40 tahun 1999.

"Semoga kejadian ini menjadikan pembelajaran bagi oknum aparat yang arogan, karena masih banyak kekerasan yang  kita jumpai dilakukan oknum aparat terhadap wartawan" tegasnya.

Laporan : Manton

Tidak ada komentar