Teropongtimeindonesia- Jakarta. Dalam rangka pembahasan masalah teknis dan fasilitatif keimigrasian, khususnya yang berkaitan dengan Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian, Kepala Divisi Keimigrasian Dodi Karnida didampingi Mustakim Tenreng selaku Analis Keimigrasian Kanim Makassar melakukan konsultasi Teknis dan Fasilitatif ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta.
"Ada tiga permasalahan utama yang dihadapi oleh Analis Keimigrasian di Sulawesi Selatan, yakni perubahan format laporan hasil kegiatan yang baru ditetapkan Direktur Jenderal Imigrasi, permasalahan rotasi penugasan, dan implementasi e-dupak. Ketiga hal ini yang Kami konsultasikan untuk dicarikan solusi". Kata Dodi.
Lebih lanjut Dodi menyampaikan bahwa permasalahan tersebut telah disampaikan dan dibahas dalam rapat bersama pengurus Peranim Pusat selaku organisasi profesi Analis Keimigrasian pada tanggal 24 Mei 2021, karena permasalahan tersebut tidak hanya dialami oleh Analis Keimigrasian di Sulawesi Selatan, tetapi juga telah menjadi permasalahan Analis Keimigrasian di Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, Peranim pusat mengagendakan kegiatan "Peranim Menyapa" tanggal 25 Mei 2021 pukul 13.00 WIB untuk menampung aspirasi seluruh Analis Keimigrasian di Sulawesi Selatan dengan menghadirkan narasumber Ketua Peranim Pusat, perwakilan Kepegawaian Direktorat Jenderal Imigrasi untuk membahas permasalahan permasalahan lain yang dihadapi oleh Analis Keimigrasian khususnya di Sulawesi Selatan.
Dari kegiatan ini dapat menjadi bahan masukan oleh Peranim Pusat untuk menerbitkan rekomendasi penyelesaian untuk diteruskan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.





Tidak ada komentar