Berita Nasional

KAKANWIL KEMENKUMHAM SAMBANGI ORANG ASING.

Mei 16, 2021
0 Komentar
Beranda
Berita Nasional
KAKANWIL KEMENKUMHAM SAMBANGI ORANG ASING.
Teropongtimeindonesia Makassar-Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Harun Sulianto hari  Minggu (16/05/2021) menyambangi 5 orang deteni laki-laki masing-masing 3 WN Srilanka, Filipina dan Thailand. Kedatangan Kakanwil ke Rudenim Makassar didampingi oleh Kepala Divisi Keiemigrasian Dodi Karnida dan diterima Sulhan Fadilah Kasi Kamtib Rudenim.


Pada kesempatan tersebut Kakanwil berkomunikasi dengan para deteni, memberikan nasihat untuk menjaga kesehatan dan aktif bekerja sama mengurus administrasi kepulangan ke negara masing-masing.
Dodi menyatakan bahwa deteni terlama ialah limpahan dari Kanim Ambon yang masuk tanggal 18 Maret 2021. Ia mengaku sebagai WN Thailand eks nelayan terlantar. Kemudian 3 orang WN Srilanka hasil tangkapan dari sebuah hotel di Makassar oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Divisi Keimigrasian tanggal 4 April dan terakhir kiriman dari Kantor Imigrasi Baubaru-Sulawesi Tenggara tanggal 23 April 2021.

Menurut Sulhan, ketiga WN Srilanka yang izin tinggalnya sudah habis berlaku sejak akhir tahun 2019 itu awalnya mengajukan diri kepada UNHCR Jakarta sebagai pencari suaka (Asylum Seekers) tetapi pada akhirnya ditolak dan akan dideportasi oleh Rudenim pada hari Kamis, 20 Mei 2021 dari Bandara Soekarno-Hatta ke Colombo via Singapura. Nama mereka selanjutnya akan diusulkan untuk dimasukkan ke dalam Daftar Penangkalan (Tangkal) sehingga tidak bisa begitu saja kembali ke Indonesia.

Untuk WN Filipina atas nama Ibrahim alias Crisanto Madrigal asal Zamboanga Filipina Selatan, Dodi akan segera mengirim surat undangan kepada Konsul pada Konsulat Jenderal Filipina yang ada di Manado agar datang melakukan verifikasi atas keabsahan kewarganegaraannya sekalian menyiapkan pendeportasian WN Filipina Perempuan atas nama Nursima yang didetensi oleh Kanim Makassar.
Nursima yang lahir di Kotakinabalu-Sabah, Malaysia Timur dari seorang ibu dan ayah Filipina, datang dari Malaysia ke Gowa via Nunukan dan Parepare tanpa dokumen sama sekali tahun 2007, dibawa calon suaminya TKI asal Gowa. Mereka menikah di Gowa dan telah memiliki seorang anak perempuan berumur 11 tahun. Nursima alias Elina Binti Rey yang sudah lama bercerai ini, ditangkap Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Makassar ketika sedang bekerja di suatu SPBU di daerah Gowa. Dia walaupun sudah memiliki KTP Eletronik Gowa, pada akhirnya mengakui sebagai WN Filipina karena kedua orang tuanya WN Filipina dan ia pernah bersekolah sampai SMP di Bantilan, Filipina Selatan.

Mengenai Ibrahim WN Filipina lainnya, ia ditangkap petugas Kanim Baubau-Sulawesi Tenggara karena tinggal bersama anak di kampung isterinya di Raha Sulawesi Tenggara tanpa memiliki paspor. Ia menikah dengan isterinya TKI yang bekerja di Semporna-Sabah Malaysia Timur dan masuk ilegal ke Indonesia via Nunukan bulan puasa tahun 2018. Bersama isteri dan 7 orang anaknya, dia mencari nafkah sebagai penggarap ladang Kelapa Sawit di Muna-Sulawesi Tenggara. Demikian pungkas Dodi.(*dk).

Tidak ada komentar