Teropongindonesia,Surabaya - Kepolisian berhasil meringkus 8 orang dalam pesta narkotika jenis sabu di sebuah hotel di Surabaya.
Ternyata, dari 8 orang tersebut, 5 orang di antaranya adalah 3 polisi berpangkat perwira dan 2 bintara
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir membenarkan adanya penangkapan ini.
Ia menjelaskan Divisi Propam Polri bersama dengan Bidpropam Polda Jatim melakukan penindakan terhadap 5 orang anggota Polrestabes Surabaya yang kedapatan pesta sabu dengan 3 orang sipil.
Kami membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh Divpropam Polri bersama-sama dengan Bidropam Polda Jatim terhadap total ada 8 orang yang diamankan,” ujarnya
Jhonny Edison juga merinci 8 orang tersebut yakni 5 personel dari (Polres) Tabes dan 3 orang sipil.
Lima oknum itu berinisial Iptu EJ, Iptu RS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS.
Sedangkan 3 sipil yang turut tertangkap berinisial JC, D dan ISO
Saat penangkapan, Propam Polda Jatim juga mendapati beberapa barang bukti.
Antara lain, narkotika jenis sabu seberat 27,4 gram, 8 butir pil happy five dan 1 butir pil ekstasi
Sementara itu, dari hasil tes urin milik 5 oknum polisi terkait, Jhonny Edison menyatakan 4 orang positif dan 1 lagi masih dalam pendalaman.
Sedangkan pihaknya juga masih terus melakukan pendalaman terhadap 3 orang sipil yang ikut tertangkap.
(Tim/Red)
Tidak ada komentar