Kegiatan Pemerintahan Kesehatan

Ketua Satgas Covid FKWT Mendampingi Kepala Puskesmas Wanasari Tinjau Pasien Covid Yang Isolasi Mandiri.

Juli 28, 2021
0 Komentar
Beranda
Kegiatan Pemerintahan
Kesehatan
Ketua Satgas Covid FKWT Mendampingi Kepala Puskesmas Wanasari Tinjau Pasien Covid Yang Isolasi Mandiri.
TeropongtimeIndonesia,Kab Bekasi - Dr Kristin kepala puskesmas Wanasari Bersama Ketua Satgas Covid 19 FKWT  Mengunjungi warga trias yang Sedang isoman. Di 4 Rw.
Sementara terkait pemantauan dan pengawasan, jika pasien positif melakukan isolasi mandiri di rumah, maka akan dilakukan olah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas

Pemantauannya melalui dua cara, dengan FKTP melakukan kunjungan ke rumah atau pemantauan lewat telepon (daring),” paparnya
Protokol isolasi mandiri dikeluarkan pemerintah dengan tujuan untuk mengurangi penularan COVID-19. Pasalnya, virus Corona mudah sekali menyebar dan dapat menyebabkan gejala yang berat dan berakibat fatal.
Protokol Isolasi Mandiri yang Perlu Diterapkan
Hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah melaporkan diri ke puskesmas terdekat, jika memang kasus Anda belum diketahui. Ini penting supaya Anda masuk ke dalam pemantauan fasilitas kesehatan. Selain itu, pelaporan juga diperlukan agar puskesmas dapat melakukan penyelidikan kontak erat

Isolasi mandiri dilakukan selama setidaknya 10 hari atau hingga pasien memenuhi kriteria sembuh COVID-19. Berikut adalah hal-hal yang perlu Anda lakukan selama isolasi mandiri di rumah sesuai anjuran pemerintah,Ungkap dr Christin Kepala Puskesmas Wanasari kecamatan Cibitung.

Apabila di tengah masa isolasi muncul keluhan baru atau keluhan yang Anda alami jadi memberat, misalnya demam tinggi disertai batuk terus-menerus dan sulit bernapas, segera hubungi rumah sakit,Puskesmas, Serta Tim Satgas Covid 19 Agar Pasien Cepat dapat Di tangani Tim Medis Rumah’ Sakit, ujar dr Christin.

(Uding)

Tidak ada komentar