Headline Sosial Hukrim Kesehatan

Seorang Remaja Melanggar PPKM Darurat, Di Bekuk Satreskrim Polres Tanggerang Selatan.

Juli 08, 2021
0 Komentar
Beranda
Headline Sosial
Hukrim
Kesehatan
Seorang Remaja Melanggar PPKM Darurat, Di Bekuk Satreskrim Polres Tanggerang Selatan.
Teropongtimeindonesia, Tangerang Selatan - Satreskrim Polres Tangerang Selatan meringkus seorang remaja yang melanggar aturan PPKM Darurat.

Sebelumnya, remaja usia 21 tahun itu terjaring razia PPKM Darurat di kawasan Maruga, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan oleh petugas gabungan.

Saat itu petugas mendapati remaja tersebut tidak memakai masker dan mengendarai sepeda motor tanpa kelengkapan bermotor.

Petugas pun segera menghentikan pelaku dan melakukan pemeriksaan, namun remaja itu tidak terima.

Bahkan remaja tersebut langsung menantang petugas dan mengaku sebagai keponakan seorang jenderal kepolisian bintang dua agar lolos dari razia.

Sementara itu, AKBP Iman Imanuddin Kapolres Tangerang Selatan menegaskan bahwa pengakuan tersebut tidak benar adanya.

“Yang bersangkutan mengaku memiliki saudara Jenderal namun setelah di klarifikasi pernyataan tersebut ternyata tidak benar,”ujar AKBP Iman Imanuddin Kapolres Tangerang Selatan 

Lebih lanjut, Iman menjelaskan bahwa hukum tidak akan pandang bulu meski seandainya memang benar remaja tersebut memiliki saudara jenderal karena keselamatan masyarakat yang utama.

Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di Polres Tangerang Selatan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

(Intan)

Tidak ada komentar