Teropongtimeindonesia -Jakarta- Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menetapkan kebijakan baru terkait vaksinasi COVID-19 yang berlaku mulai hari ini, Kamis (16/9). Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti menyampaikan, Suku Dinas Kesehatan dan Puskesmas memaksimalkan fasilitas kesehatan (faskes) dan sentra vaksin yang ada di tiap wilayah untuk melayani semua jenis vaksinasi program secara bersamaan, baik itu Sinovac, Astra Zenecca, Moderna, dan Pfizer.
"Mulai hari ini, layanan vaksinasi jenis Moderna dan Pfizer tersedia di
seluruh faskes dan sentra vaksin di Jakarta. Untuk jenis Moderna, bisa
disuntikkan bagi WNI KTP seluruh Indonesia. Sedangkan, untuk jenis Pfizer,
hanya RS Vertikal (RS milik Kementerian Kesehatan) dan faskes di bawah naungan
Kementerian Kesehatan, serta faskes TNI/Polri yang bisa menyuntikkan untuk WNI
KTP seluruh Indonesia. Faskes di luar itu, hanya bisa menyuntikkan Pfizer bagi
WNI ber-KTP DKI Jakarta dan domisili di Jakarta," terangnya, di Kantor
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (16/9).
Lebih lanjut, Widyastuti menyebut, vaksin Moderna dan Pfizer diberikan pada
sasaran dosis 1. Vaksin Pfizer diberikan untuk sasaran usia 12 tahun ke atas
dan ibu hamil. Sementara itu, untuk vaksin Moderna sasaran usia 18 tahun ke
atas dan ibu hamil.
"Orang dengan immunocompromised, seperti penyakit komorbid berat,
penyakit autoimun, pasien dalam terapi imunosupresan harus sesuai dengan
rekomendasi dokter. Puskesmas akan melakukan koordinasi dengan RSUD apabila dibutuhkan
pemeriksaan lebih lanjut pada calon peserta vaksin sesuai dengan indikasi
medis," jelasnya.
Dalam upaya percepatan vaksinasi lengkap 2 dosis, terdapat pula penambahan
kuota JAKI dosis 2 minimal 250 orang per hari per kecamatan. Selain itu,
Puskesmas dan RSUD membuka pelayanan vaksinasi COVID-19 pada hari libur, Sabtu,
dan Minggu dengan pilihan jam yang bervariasi, termasuk di sore dan malam hari.
"Kami akan melakukan penyisiran untuk mengejar capaian dosis 1 dan 2 bagi
sasaran remaja, pendidik, tenaga kependidikan, masyarakat rentan (ibu hamil,
ibu menyusui, penyandang disabilitas dan lainnya). Kami juga akan terus
memastikan cakupan dosis 3 SDM Kesehatan di wilayah dengan melakukan penyisiran
pada semua fasyankes," pungkasnya.
Edwin Asmara
Tidak ada komentar