Teropongtimeindonesia -Jakarta
– Pedangdut Ayu Ting Ting selesai menjalani proses pemeriksaan sebagai
pelapor untuk laporannya terkait dugaan penghinaan yang dilakukan (KD) melalui
akun Instagram @gundik_empang. Dalam pemeriksaan tersebut, Ia ditemani dengan
kuasa hukumnya Minola Sebayang.
“Tadi kita menjalani pemeriksaan bersama penyidik,
ditemani Bang Minola juga ya alhamdulillah,” ungkapnya.
Kuasa hukum Ayu Ting Ting (Minola Sebayang) menjelaskan
kliennya dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik terkait dengan kasus dugaan
penghinaan melalui akun media sosial.
“Hari ini kita baru sampai di 15 pertanyaan, karena ini
masalahnya sederhana tapi bisa dibilang serius. Pertanyaannya soal akun dan
kata-kata mana saja yang membuat Ayu merasa terhina. Itulah yang menjadi dasar
mengapa Ayu harus mengambil upaya hukum,” ujarnya.
“Mungkin akan ada lanjutan karena masih ada beberapa
pertanyaan yang belum diajukan, kami meminta waktu. Karena Ayu harus live juga
hari ini, saat ini sudah diakhiri di 15 pertanyaan dan akan datang lagi untuk
menjalani proses klarifikasi,” lanjutnya.
Ia menambahkan, dalam proses klarifikasi ini, pihaknya
turut melampirkan barang bukti berupa 10 tulisan yang memenuhi unsur penghinaan
terhadap Ayu Ting Ting dan anaknya (Bilqis).
“Kalau bicara masalah bukti itu lebih dari 5 lembar ya,
karena kan akun ini sudah melakukan tulisan yang menghina Ayu dan Bilqis, jadi
kita ambil satu persatu tulisannya itu yang kita persoalkan. Jadi kalau masalah
tulisan itu banyak sekali, kita baru ajukan 10 tulisan,” terangnya.
“Jadi ini bisa masuk Pasal 351, bisa Pasal 311 tentang
Fitnah atau Pasal 310,” pungkasnya.
Edwin Asmara
Tidak ada komentar