Teropongtimeindonesia -Jakarta – karyawan KPI Pusat yang diduga mendapatkan pelecehan seksual dan perundungan sesama teman kantornya, resmi melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), malam tadi.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi
Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, saat membuat laporan, MS
didampingi oleh perwakilan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat.
“Kasus ditangani polres Jakarta Pusat. Baru tadi malam
korban didampingi KPI Pusat melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat,” kata
Ramadhan, Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Terkait dengan proses lebih lanjut, Ramadhan menyebut,
nantinya akan disampaikan lebih lengkap oleh pihak Polda Metro Jaya, melalui
Kabid Humas Kombes Yusri Yunus.
“Dan sebentar lagi Kabid Humas Polda Metro Jaya akan doorstop
masalah ini,” ujar Ramadhan.
Diketahui, karyawan KPI Pusat berinisial MS muncul
dengan pengakuan telah mendapatkan pelecahan seksual dan perundungan, selama
bertahun-tahun oleh sesama pekerja yang juga seniornya di kantor.
Diketahui, MS bahkan menuliskan pesan terbuka untuk
Presiden Joko Widodo atas apa yang sudah dialaminya. Dalam suratnya, MS
menceritakan mengalami pelcehan seksual sesama pria sejak 2012 hingga 2014.
Selama 2 tahun itu ia mengalam perundungan dan dipaksa
untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior. Mereka bersama-sama
mengintimidasi yang membuat dirinya tak berdaya. Padahal, kedudukan mereka
setara dan bukan tugas MS untuk melayani rekan kerja.
Menyikapi beredar informasi terkait kasus dugaan
pelecehan seksual dan perundungan (bullying), KPI Pusat mengaku turut prihatin
dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau
bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun.
“Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan
meminta penjelasan kepada kedua belah pihak,” tulis keterangan tertulis dari
KPI Pusat yang diterima, Selasa (1/9/2021).
(Redaksi TTI-Linenews)
Tidak ada komentar