Beranda
Hukrim
Jakarta
Kegiatan Pemerintahan
Sosial
Petugas Gabungan Tindak 44 Pelanggar Tibmask di Kalideres

Teropongtimeindonesia – Jakarta- Petugas gabungan Satpol PP, Sudinhub dibantu TNI dan Polri, Rabu (13/10), menindak 44 warga yang tak menggunakan masker di Jalan Tapak Siring, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat.

Koordinator Lapangan Satpol PP Kecamatan Kalideres, Abdul Hayi mengatakan, dari 44 warga pelanggar tertib masker ini, 33 orang dikenakan sanksi sosial membersihkan sampah dan 11 dikenakan denda administrasi dengan total Rp 900.000.

"Ini untuk memberikan efek jera agar warga tetap pakai masker saat beraktivitas di luar rumah," tuturnya.

Menurut Hayi, pihaknya rutin menggelar pengawasan PPKM dan tertib masker sebagai salah satu upaya menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan di masa pandemi saat ini.

"Giat ini kami lakukan untuk menerapkan disiplin penggunaan masker, demi mencegah penyebaran COVID-19," tutupnya.

Edwin Asmara

Tidak ada komentar