Teropongtimeindonesia -Jakarta – Polri menegaskah aktif mencari bukti baru dalam kasus dugaan ‘ayah perkosa tiga anak‘ di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pernyataan ini sekaligus menjawab pernyataan LBH Makassar.
“Ini kan karena dilaporkan, kemudian kami ingin mencari
bukti baru atau novum. Ketika ada novum yang mendukung atau
memenuhi unsur tindak pidana, tentu kami akan proses lanjut,” ujar Kabag Penum
Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (11/10/2021).
Ramadhan menegaskan Polri tidak menunggu pihak korban
menyerahkan bukti baru. Menurutnya, Polres Luwu Timur bersama Polda Sulsel
terus bekerja untuk mengungkap kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
“Tentu Polri tidak menunggu. Polri dalam hal ini Polres
Luwu Timur yang dibantu Polda Sulsel terus menggali kasus yang sebenarnya
dengan melihat kasus-kasus yang sudah. Jadi kami tidak hanya menunggu. Tapi
Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel juga bekerja secara aktif untuk mengungkap
kasus ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan polisi tidak
mengalami kendala dalam melakukan penyelidikan kasus yang dihentikan pada 2019
itu. Hanya, dia meminta LBH Makassar segera menyerahkan bukti agar kerja sama
antara korban dengan polisi berlangsung baik.
“Tidak ada kendala. Kami terus melakukan proses
penyelidikannya. Sekali lagi, ketika pihak LBH yang mengatakan memiliki bukti,
kami bisa bekerja sama dengan baik. Tujuannya sama, untuk mengungkap kebenaran
kasus ini,” imbuh Ramadhan. (Redaksi TTI-Linenews)
Tidak ada komentar