Teropongtimeindonesia- Jakarta- Satpol PP Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, menggelar razia botol minuman keras (miras) serta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Jumat (19/11) malam hingga Sabtu (20/11) dini hari.
Kami menggelar operasi
bersama Satpel Sosial Kecamatan Menteng. Ada 30 petugas yang kami kerahkan
Kepala Satpol PP Kecamatan
Menteng, Hendra Ardiansyah mengatakan, razia kali ini difokuskan di dua titik
yakni, Kelurahan Menteng dan Cikini. Hasilnya, sebanyak 336 botol miras dari
berbagai merek berhasil disita dari sebuah tempat usaha di Jl HOS Cokroaminoto,
Kelurahan Menteng.
"Kami menggelar
operasi bersama Satpel Sosial Kecamatan Menteng. Ada 30 petugas yang kami
kerahkan. Tujuannya, menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah sekaligus menjaga
ketertiban umum," ujarnya, Sabtu (20/11).
Dikatakan Hendra, ratusan
botol miras tersebut disita lantaran pemilik tidak dapat menunjukan surat izin
peredaran dan penjualan.
Sementara itu, Kepala
Satpel Sosial Kecamatan Menteng, Harmani Riza menuturkan, dalam kegiatan
tersebut pihaknya berhasil mengamankan 12 PPKS dari Jalan Latuharhary Kelurahan
Menteng dan Jalan Cikini Raya Kelurahan Cikini.
"Para PPKS ini akan
dibawa ke Panti Sosial Bangun Daya 1 Kedoya untuk mendapatkan pembinaan dan
tempat yang layak dan nyaman," katanya.
Ditambahkan Harmani,
umumnya PPKS tersebut merupakan lansia yang membawa gerobak, tidur di depan
toko hingga di pinggir jalan.
(Redaksi)
Tidak ada komentar