Hukrim Kepolisian Sorotan Sosial

Polres Metro Bekasi Kota Menangkap Pelaku Pria Yang Melakukan tindakan Menggesekan kemaluan Ke Buku Doa

November 28, 2021
1 Komentar
Beranda
Hukrim
Kepolisian
Sorotan
Sosial
Polres Metro Bekasi Kota Menangkap Pelaku Pria Yang Melakukan tindakan Menggesekan kemaluan Ke Buku Doa
Teropongtimeindonesia,Kota Bekasi - 
Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap BF (36), pria yang melakukan tindakan   menggesekan kemaluan ke buku doa di Rawalumbu, Kota Bekasi. BF terancam 6 tahun penjara atas tindakannya tersebut.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, BF patut diduga telah melakukan tindak pidana yaitu setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas Suku, Ras, Agama dan Antargolongan

Dan atau mentransisikan, dan atau membuat dapat diakses informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 dan atau pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE Nomor 19 tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pria tersebut.

Untuk barang bukti yang diamankan adalah 1 buah buku doa yang menyerupai Alquran bersampul warna merah. ian, 1 unit handphone Pocophone warna hitam dan kuning. Kemudian 1 buah celana Levis warna biru, kemudian 1 buah kaos berkerah berwarna putih yang digunakan pelaku, ujar nya.

(Iin.S)

1 komentar

  1. Roy
    Roy
    28 November 2021 pukul 19.19
    Saran saya pihak pelapor...wajib memberikan kultum/dahwah sejuk..tentang makna doa dan berprilaku yg baik...dalam menghargai karya apapun..