Teropongtimeindonesia – Surabaya- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terus mendorong semua UMKM di Kota Surabaya untuk mengantongi izin usahanya melalui pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain memerintahkan Dinas Perdagangan untuk road show ke 31 kecamatan se Surabaya, ternyata Wali Kota Eri juga meminta para camat dan lurah untuk membantu UMKM dalam mengurus NIB tersebut. Bahkan, perintah itu juga dimasukkan ke dalam kontrak kinerja para camat dan lurah se Surabaya.
“Saya sudah
mewajibkan camat dan lurah untuk mengetahui berapa jumlah UMKM di wilayahnya
masing-masing. Berapa yang sudah memiliki NIB dan berapa yang masih belum
memiliki NIB. Saya juga minta pengurusan NIB itu harus cepat dan dipermudah,”
tegas Wali Kota Eri, Rabu (5/1/2022).
Menurutnya, pengurusan NIB itu sangat penting untuk
bisa mendeteksi keberadaan UMKM se Kota Surabaya, misalnya UMKM yang bergerak
di bidang kue berapa, yang bergerak di bidang jahit berapa, sepatu berapa dan
sebagainya. “Ini fungsinya nanti berhubungan dengan intervensi atau bantuan
yang akan diberikan oleh Pemkot Surabaya kepada UMKM itu,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan keuntungan UMKM yang memiliki NIB
itu, diantaranya adalah mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha
di lokasi yang telah ditetapkan, mendapatkan pendampingan untuk pengembangan
usahanya, mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank
dan non-bank, dan mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah,
baik pemerintah daerah atau lembaga lainnya.
“Makanya saya terus mendorong supaya UMKM itu memiliki
NIB semuanya. Jadi, kita gerakkan Dinas Perdagangan dan juga camat-lurah,”
imbuhnya.
Pada bulan Desember 2021 lalu, Dinas Perdagangan Kota
Surabaya sudah bergerak cepat langsung “jemput bola” menggelar road show
keliling ke 31 kecamatan se Surabaya untuk melakukan sosialisasi sekaligus
mendampingi para pelaku UMKM dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Kita (Dinas Perdagangan) bersinergi dengan pihak
kecamatan dan teman-teman DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu) menggelar road show di 31 kecamatan se Surabaya. Kita mulai awal
Desember hingga akhir Desember,” kata Kepala Bidang Pemasaran Dinas Perdagangan
Kota Surabaya Farida Fitrianing Arum di ruang kerjanya.
Menurut Farida, dalam sehari pihaknya bisa melakukan
sosialisasi sekaligus pendampingan di 3-4 lokasi. Rata-rata setiap lokasi atau
setiap kecamatan menghadirkan sekitar 50 pelaku UMKM, bahkan ada yang sampai
100 UMKM.
“Kalau kita hitung setiap kecamatan 50 UMKM, berarti di
bulan Desember saja total ada 1.550 UMKM yang sudah kita bantu menguruskan izin
usahanya atau NIB-nya. Karena setiap sosialisasi itu, kita juga langsung dampingi
mengurus NIB-nya hingga selesai, dan prosesnya kita permudah dan cepat,”
tegasnya.
Sementara itu, Camat Pakal Tranggono memastikan sudah
sejak lama membantu UMKM mengurus NIB-nya. Bantuan itu semakin gencar ketika
Dinas Perdagangan melakukan road ke kecamatan-kecamatan, termasuk di Kecamatan
Pakal. “Apalagi Pak Wali sudah meminta kita untuk membantu UMKM mengurus NIBnya
juga di kontrak kinerja, jadi kami terus bergerak masif ke bawah,” kata
Tranggono.
Hingga saat ini, lanjut dia, pihaknya terus melakukan
pendataan dan pendampingan bagi UMKM yang belum memiliki NIB. Bahkan, bagi UMKM
yang belum memiliki NIB, pihaknya langsung membantu menguruskannya. “Kita
langsung bantu yang belum memiliki NIB, prosesnya cepat dan mudah,”
pungkasnya.
Tidak ada komentar