Teropongtimeindonesia- Jakarta-Jakarta, Pria Separuh Baya berinisial CP (55) yang berprofesi sebagai tukang penarik gerobak di amankan polisi karena mencabuli anak yang masih dibawah umur di Jembatan besi Tambora Jakarta Barat
Kapolsek
Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan Pelaku
telah mencabuli korban sebanyak 5 kali
” Pelaku
yang berprofesi sebagai tukang dorong gerobak juga mengimingi korban dengan
memberikan uang sebesar 30 ribu rupiah,” ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat di
konfirmasi, Rabu, 5/2/2022
Faruk
menjelaskan kejadian tersebut terungkap pada hari minggu tanggal 2 Desember
2021 sekira jam 15.00 WIB orang tua korban tiba tiba melihat anaknya meringis
kesakitan
” Di hadapan
orangtuanya korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku,”kata faruk
Mendengar
pengaduan anaknya tersebut orang tua korban kemudian mencari pelaku namun
pelaku bukannya merasa bersalah malah mengatakan akan bertanggung jawab dan
mengawini anak korban yang baru berusia 5 tahun
Akp Yugo
Pambudi kanit reskrim polsek tambora
Sementara
dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Yugo Pambudi
menjelaskan pelaku telah melakukan perbuatan cabul sebanyak 5 kali kepada
korban
” Di Hadapan
penyidik pelaku beralasan menyukai dan menyayangi korban,”ucapnya
Guna
mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 82 Jo 76 E UU
RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak.
Edwin Asmara
Tidak ada komentar