Teropongtimeindonesia –
Jakarta- Sebanyak 250 Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta keluarga serta tenaga
Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Kota
(Pemkot) Administrasi Jakarta Utara mengikuti vaksinasi dosis ketiga atau booster yang
digelar Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Utara di Balai Yos Sudarso,
Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
Kegiatan hanya hari ini saja
Kepala Sudinkes Jakarta Utara, Yudi Dimyati mengatakan,
persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan layanan vaksin booster di
antaranya membawa fotokopi KTP dan mengisi kartu kendali dengan lengkap.
Kemudian menunjukkan sertifikat vaksinasi dari aplikasi PeduliLindungi dengan
tanggal vaksin kedua maksimal 16 Agustus 2021.
"Layanan ini dalam rangka memfasilitasi ASN dan
keluarga serta PJLP agar mereka bisa mengakses vaksin booster di
lingkungan kerja mereka," ujarnya, Selasa (15/2).
Ditambahkan Yudi, pihaknya bersinergi dengan Suku Badan
Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara untuk pelaksanaan kegiatan dan
dukungan pendataan ASN yang akan mendapatkan vaksinasi booster. Sedangkan
jenis vaksin booster yang digunakan kali adalah AstraZeneca.
"Kegiatan hanya hari ini saja. Mudah-mudahan bisa
memfasilitasi teman-teman ASN dan keluarganya serta PJLP dalam mengakses
layanan booster," tandasnya.
Edwin Asmara
Tidak ada komentar