Teropongtimeindonesia - Jakarta – Polisi mengungkap hasil tes urine pengemudi HRV berinisial BT sekaligus tersangka kasus kecelakaan maut di Sudirman, Jakarta Pusat. BT diketahui bebas dari narkoba maupun alkohol.
“Hasil tes urine sudah keluar, jadi hasilnya negatif
ya,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo
Yogo, Jumat (18/2/2022).
Guna memastikan hasil tes urine tersebut, Sambodo
menyebut pihaknya masih menunggu hasil tes darah yang dilakukan terhadap
tersangka BT.
“Kita masih menunggu hasil darah. Sementara yang
bersangkutan sudah menjadi tersangka dan sudah ditahan,” sambungnya.
Dalam kasus ini, tersangka BT dijerat dengan Pasal 310
ayat 4 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Adapun insiden kecelakaan maut antara satu unit mobil
Honda HRV dengan tiga kendaraan roda dua ini terjadi di Jalan Jenderal Sudirman
tepatnya di dekat Graha BNI, Jakarta Pusat. Kejadian itu terjadi pada Rabu
(16/2/2022) pukul 01.15 WIB.
Akibat kecelakaan ini, pengemudi sepeda motor Honda
Beat warna biru berinisial MI meninggal dunia di tempat karena mengalami luka
pecah kepala. Sementara dua lainnya mengalami luka ringan dan dilarikan ke
rumah sakit.
(Redaksi TTI-Linenews)
Tidak ada komentar