Teropongtimeindonesia -Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan jajaran harus jadi problem solver dalam menghadapi konflik sosial masyarakat. Menurutnya, hal itu sesuai tugas pokok Polri.
“Bagaimana rekan-rekan memposisikan berada di posisi
tengah. Rekan-rekan bisa jadi mediator, menjadi problem solver yang
bisa diterima kedua belah pihak. Hal itu menjadi sangat penting,” kata Sigit di
Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (18/2/2022).
Sigit menjelaskan, jajaran Polri memiliki pedoman
berupa standar operasional prosedur (SOP) yang telah diatur dalam undang-undang
dan peraturan Kapolri (Perkap). Dia meminta jajaran mematuhi pedoman tersebut.
“Semua aturan itu sudah ada di Perkap turunan dari UU.
Tinggal diperhatikan, pelajari, dan melatihnya menjadi suatu kebiasaan yang
bisa dilaksanakan pada saat menghadapi kegiatan-kegiatan yang ada
permasalahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mantan Kabareskrim Polri itu menekankan
pentingnya pengawasan internal yang dilakukan pimpinan Polri di wilayah.
Menurutnya, hal itu mencegah terjadinya permasalahan akibat ketidakpahaman
anggota dalam cara bertindak.
“Semua aturan itu sudah ada di Perkap turunan dari UU.
Tinggal diperhatikan, pelajari, dan melatihnya menjadi suatu kebiasaan yang
bisa dilaksanakan pada saat menghadapi kegiatan-kegiatan yang ada
permasalahan,” ujarnya.
“Hal-hal yang harus diwaspadai, yang rentan pada saat
melihat kondisi anggota tersebut tidak siap, lebih baik jangan ditugaskan.
Ganti dengan yang siap,” tegas Sigit.
Edwin Asmara
Tidak ada komentar