Teropongtimeindonesia -Jakarta – Satgas Pangan Polri mengungkap adanya dugaan pelanggaran proses distribusi minyak goreng. Para pengusaha diperingatkan agar tidak menghambat distribusi.
“Jadi kami sampaikan, untuk pengusaha jangan coba-coba
lagi menghambat proses distribusi,” kata Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu
Hermawan kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022).
Whisnu menyampaikan, pihaknya akan mengawasi proses
distribusi minyak goreng. Tak hanya distribusi, Satgas Pangan Polri juga akan
mengawasi mulai dari tahap produksi.
“Kami sudah mengawasi mulai dari produksi, kami panggil
beberapa produsen minyak goreng di Indonesia. Kami lihat datanya, kami lihat
hasilnya, dan kita melihat kembali distribusinya, ke mana saja,” ujarnya.
Whisnu berharap, pengawasan ini membuat distribusi
semakin lancar. Sehingga, tidak terjadi adanya penimbunan minyak goreng.
“Mudah-mudahan dengan pengawasan yang ketat dari Satgas
Pangan pusat dan daerah, distribusi makin lancar. Tugas Polri adalah
memperlancar distribusi agar minyak tersebut sampai ke masyarakat, bukan
mengendap,” tutupnya.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menemukan adanya
pelanggaran distribusi hingga penimbunan minyak goreng di 4 wilayah Indonesia.
Meski demikian, Satgas Pangan Polri menjamin ketersediaan minyak goreng masih
mencukupi.
“Kami menyampaikan bahwa yang kami terima produksi
minyak goreng sudah cukup untuk kebutuhan minyak goreng masyarakat Indonesia. Berdasarkan
data insyaallah cukup,” kata Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika di Mabes
Polri, Senin (21/2/2022).
Tidak ada komentar