Teropongtimeindonesia – Jakarta- Kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit terus bergulir di kepolisian. Terbaru, satu pelaku lain berhasil ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dengan demikian, total terdapat empat pelaku yang terlibat dalam kasus
investasi bodong robot trading Fahrenheit tersebut.
"Kami sudah mengamankan empat pelaku, di belakang ini ada tiga, yang satu
baru saja kami amankan dan sedang kami lakukan pemeriksaan," kata Direktur
Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam
konferensi pers, Selasa (22/3/2022).
Aulia menyebut, pelaku baru tersebut berinisial MF. Dia berhasil diamankan di
daerah Alam Sutera, Tangerang.
MF diketahui berperan sebagai admin, penerima laporan transaksi dari deposit
member Fahrenheit dan melakukan penarikan Withdrawal kepada member dan pemilik
rekening penampung dari trading Fahrenheit.
Terkait aksinya tersebut, MF ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan
Pasal 28 ayat 1, Pasal 45 ayat 1, Pasal 27 ayat 2, Pasal 45 C ayat 2 UU Nomor
19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Transaksi dan
Informasi Elektronik.
Kemudian Pasal 105, Pasal 106 UU Perdagangan, dan Pasal 55 dan 56 KUHP tentang
Tindak Pidana Pencucian Uang.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro
Jaya berhasil meringkus tiga orang pelaku penipuan investasi robot trading
Fahrenheit.
"Tindakan kepolisian dari laporan polisi robot trading Fahrenheit, kami
sudah amankan tiga orang pelaku berinisial D, IL, dan DB," ujar Dirkrimsus
Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis saat dikonfirmasi, Auliansyah
menyebut peran para pelaku beragam mulai dari mengajak korban berinvestasi,
menjadi admin, hingga pengelola.
Redaksi
Tidak ada komentar