Teropongtimeindonesia - Jakarta - Detasemen Khusus (Densus)
88 Antiteror Polri melakukan penangakap terhadap empat tersangka terorisme, AR,
MS, AS dan DS di wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad
Ramadhan mengungkapkan bahwa, keempat tersangka teroris tersebut merupakan
kelompok dari Jamaah Islamiah (JI).
"Densus 88 menangkap empat tersangka teroris di wilayah Batam pada 16
Maret 2022," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (16/3).
Ramadhan memaparkan peran serta keterlibatan dari keempat tersangka teroris
tersebut. Tersangka DS dalam hal ini diketahui pada tahun 2012 menjabat sebagai
bagian Dakwah Bidang T3 daerah Batam. Kemudian di tahun yang sama, ia juga
menjadi pembina dan merekrut anggota Jamaah Islamiah di Batam.
Selanjutnya, tersangka MS merupakan pembina di bawah pimpinan Mudjahid yang
merupakan Qoid Korda Batam. MS juga disekitar akhir tahun 2014 mengikuti menghadiri
pertemuan sesama anggota Jamaah Islamiah di Batam.
"Untuk tersangka AS pada tahun 2017 Mudjahid merekomendasikan orang-orang
binaan Taklim (T3) termasuk AS untuk dikirimkan mengikuti penyaringan
berikutnya yaitu Sub Bidang Tamhiz T3 yang berada di Medan. Pada tahun 2018
setelah mengikuti penyaringan di Medan, AS disalurkan untuk penjurusan kemudian
kembali ke Batam dengan resmi menjadi Anggota Jamaah Islamiah," ujar
Ramadhan.
Sedangkan tersangka AR, kata Ramadhan, termasuk ke dalam struktur kepengurusan
Jamaah Islamiah Batam sebagai pembina di bawah pimpinan Mudjahid yang merupakan
Qoid Korda Batam
"Pada sekitar akhir tahun 2014 Ikut menghadiri pertemuan di Batam dengan
tujuan untuk bertemu anggota Jamaah Islamiah daerah Batam," tuturnya.

Tidak ada komentar