Teropongtimeindonesia –Dempasar_–
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pabrik minyak
goreng PT Sawit Tunggal Arta Raya (STAR) Bali, di Pelabuhan Benoa, Kota
Denpasar, Bali, Jumat (18/3/2022).
Tinjauan secara langsung ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan harga
minyak goreng curah yang dijual dipasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi
(HET).
Menurut Sigit, kebijakan pemerintah untuk minyak curah diputuskan HET Rp14.000
per liter atau 15.500 per kilogram. Artinya ini adalah harga yang harus
diterima masyarakat saat dilepas di pasar modern atau tradisional
“Baru saja saya tanyakan langsung bahwa sampai hari ini setelah keluar aturan
harga eceran tertinggi dari PT STAR bahwa tidak ada masalah dengan ketersediaan
minyak curah. Saya juga tanyakan langsung ke distributor bahwa mereka juga
mendapatkan minyak curah seperti biasa. Artinya tidak ada kekurangan. Mungkin
kalau datang malam juga tetap dilayani,” kata Sigit dalam kunjungannya.
Mantan Kapolda Banten itu mengapresiasi para distributor yang melepas harga
minyak sampai ke pasaran Rp14.000. Hal ini kata dia, harus terus dijaga karena
yang terpenting adalah harga untuk konsumen sesuai yang sudah ditentukan.
“Saya sudah tanyakan satu-satu harga dilepas sampai dengan pasar Rp 14.000.
Kita juga harus menjaga harga minyak curah yang peruntukannya untuk konsumen
jangan sampai berbelok untuk kebutuhan industri. Ini yang harus diawasi baik
dari Kemendag ataupun kepolisian. Sehingga harapan kita subsidi ini, HET ini
betul-betul tepat sasaran dan bisa sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” ungkap
Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri itu meminta masyarakat untuk mengawasi harga minyak
goreng dipasaran. Ia berharap, warga aktif melaporkan apabila memang tidak
sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.
“Untuk masyarakat, bantu awasi jika distribusi minyak goreng tidak sesuai
sasaran. Kami ingin minyak konsumen ini diberikan sesuai kebutuhan masyarakat.
Tidak ada komentar