Beranda
Berita Nasional
Opini
Pemerintahan
KANTOR IMIGRASI MAKASSAR SEMAKIN MANTAP
Oleh : Dodi Karnida
Jumat (01/04/22), pelayanan paspor oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Makassar terhadap 30 orang pemohon paspor di Kabupaten Bantaeng telah dilaksanakan dengan lancar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantaeng tepatnya di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Saat Agus Winarto Kakanim Makassar dihubungi (Sabtu, 02/04/22), dia menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi dari inovasi pelayanan paspor terbaru yaitu SiMantap (Siap Melayani Anda Tanpa Antrian Paspor).
Dengan inovasi SiMantap yang baru diresmikan peluncurannya oleh Razilu Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI pada Jumat (25/03/22) lalu; maka Kanim Makassar telah menjadwalkan untuk melakukan pelayanan paspor secara jemput bola di seluruh wilayah kerjanya yaitu di 9 kabupaten dan Kota Makassar. Jadi Kanim Makassar bersikaf aktif datang melayani secara jemput bola pada hari kerja yg telah dijadwalkan. Tentu saja pelaksanaanya setelah berkordinasi terlebih dahulu dengan pemda setempat. Kegiatan model ini masih dilakukan sampai saat ini oleh Kanim Cirebon dengan sebutan paspor masuk desa.

SiMantap berikutnya bisa saja dilakukan di Kota Makassar walaupun pelayanan biasa (regular) tetap dilakukan di kantor imigrasi di daerah Daya dan di Unit Layanan Paspor (ULP) di Gowa. Hal ini dilakukan karena akhir-akhir ini jumlah pemohon paspor semakin meningkat sehubungan dengan telah dibukanya jalur ibadah umroh.

SiMantap hanya dilakukan pada hari kerja karena di luar hari kerja (Sabtu/Minggu), Kanim Makassar biasanya melakukan pelayanan paspor berupa inovasi lain yaitu Kaisar Mandala (Kanim Makassar Melayani Hari Libur Anda) bertempat di Kanim Makassar atau di ULP Gowa.

M. Asri Wahyuddin salah seorang petugas yang melaksanakan SiMantap di MPP Bantaeng (Jumat, 01/04/22) menyatakan bahwa dari 30 orang pemohon yang merupakan aparat Pemda Kabupaten Bantaeng, Polri dan keluarganya; mayoritas ialah pemohon paspor baru dan ada satu orang pemohon ditunda pelayanannya karena harus melalui proses berita acara pemeriksaan di kantor imigrasi sehubungan dengan adanya ketidaksesuaian nama dalam dokumen yang dipersyaratkan.

Sebagai orang yang pernah merintis pelayanan paspor di MPP Bantaeng pada tahun 2020, saya tentu akan senang  jika Pemda Kabupaten Bantaeng berhasil mendirikan Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKKI, yaitu cikal bakal pendirian kantor imigrasi) karena posisi strategis Bantaeng. WNI pemohon paspor dari daerah Bantaeng dan sekitarnya termasuk dari Bulukumba dan Selayar maupun WNA baik itu TKA, investor pertambangan di Bantaeng, investor atau turis pariwisata kelautan di Bulukumba atau Selayar; akan lebih nyaman memohon pelayanan keimigraisan di Bantaeng daripada harus ke Makassar.
Saya percaya, bermodal tekad yang kuat, Pemda Bantaeng dapat bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan untuk mendirikan UKKI pertama kalinya di Sulawesi Selatan tanpa kesulitan yang berarti. Sudah banyak masyarakat baik WNI maupun WNA yang berada di Bantaeng dan sekitarnya, menantikan pelayanan kemigrasian yang murah, mudah, cepat dan nyaman.
_*(Dodi Karnida, pemerhati keimigrasian, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Tahun 2020-2021)*_

Tidak ada komentar