Teropongtimeindonesia -Medan - Dirlantas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Indra Darmawan menyebut kamera Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di Medan menjaring lebih dari 14 ribu pelanggar lalu lintas sepanjang Maret hingga Juni 2022. Kata Indra, tangkapan kamera tersebut baru dari satu kamera ETLE.
"Kita sudah memiliki dua kamera ETLE, yang satu sudah bisa
beroperasional full, sudah bisa melakukan penindakan secara elektronik. Sudah
hampir 14ribuan pelanggar yang tercapture dan 1500an sudah konfirmasi dan
membayar denda tilang, 4ribu kendaraan terblokir," ujar Indra, Kamis
(9/6/2022).
Indra menjelaskan, kamera ETLE yang kedua sudah terpasang dan mulai
disosialisasikan kepada masyarakat. Dia menyebut kamera itu segera
dioperasionalkan dalam waktu dekat.
"Yang kedua kami juga sudah pasang di kota Medan , jadi ada dua ini masih
dalam tahap ujicoba, jadi mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera
operasionalkan dalam mendukung operasi patuh yang akan kita laksanakan,"
sambung Indra.
Lebih lanjut, Indra menyebut Walikota Medan Bobby Afif Nasution mendukung
integrasi kamera yang ada di Kota Medan. Dia menyebut pengembangan ETLE tidak
hanya pada kamera statis, tetapi ETLE Mobile menggunakan Handphone.
Indra pun menegaskan sasaran utama kedua kamera ETLE di Medan adalah
jenis pelanggaran tidak menggunakan helm, safetybelt, berkendara sambil
menggunakan handphone, pelanggaran Marka dan menerobos lampu merah.
"Terimakasih, untuk masyarakat sendiri cukup support mendukung dan kami
berharap dengan adanya kamera ETLE ini bisa merubah perilaku berlalu
lintas," tuturnya.
"Sehingga lebih tertib dalam berlalu lintas untuk mengurangi angka
kecelakaan khususnya dan juga pelanggaran, tertib berlalu lintas, berdisiplin
patuhi rambu rambu lalu lintas yang ada," pungkas Indra.
Redaksi
Tidak ada komentar