Teropongtimeindonesia-Jakarta – Bareskrim Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum untuk mencegah penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi dalam rangka menjamin efektivitas program pemerintah tersebut lebih tepat sasaran.
Dirtipidter
Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, aksi itu akan dilakukan
menyusul adanya permasalahan-permasalahan atau potensi terjadinya penyimpangan
yang timbul akibat disparitas harga antara pokok bersubsidi dan nonsubsidi.
Dalam
penelusuran yang dilakukan, Polri menemukan adanya ketidaktepatan sasaran
distribusi pupuk bersubsidi yang dinikmati oleh petani tidak berhak
atau memiliki kemampuan ekonomi lebih baik.
“Karena di
desa ada petani yang butuh subsidi, dan ada juga yang tidak butuh
subsidi tapi disubsidi,” katanya dalam Sosialisasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi,
dikutip Senin (18/7/2022).
Lebih lanjut
Pipit menambahkan, akar dari masalah tersebut muncul dari tidak sinkronnya data
penerima pupuk bersubsidi. Jika datanya benar, kata dia, maka distribusi
tinggal dikawal.
“Apakah
aplikasi atau sistem yang dibangun ini tepat sasaran? Apakah petani yang butuh
subsidi paham IT? Belum tentu. Karena itu penguatan kolaborasi harus dilakukan
dengan banyak unsur, antara lain perangkat desa, pemuda, Bhabinkamtibmas,”
tegas dia.
Menurut
Pipit, peraturan yang dibuat harus memberikan manfaat kepada masyarakat. Pipit
menyebut manfaat tersebut juga perlu diimbangi kegiatan riil untuk meminimalisir
permasalahan.
“Bareskrim
siap mendukung dan turun bersama-sama, mulai dari pemetaan, pendataan sampai
melakukan penegakan hukum. Ini untuk kepentingan negara,” jelasnya.
Redaksi
Tidak ada komentar