Teropongtimeindonesia-Pekanbaru – Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan bersama Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus melakukan kunjungan kerja dalam rangka road show perubahan pelayanan Korlantas Polri di Provinsi Kepulauan Riau. Senin 25 Juli 2022.
Brigjen Pol Aan Suhanan bersama Brigjen Pol Yusri Yunus
bertemu langsung Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad di Kantor Gubernur,
Tanjung Pinang dalam rangka terkait kerjasama pengembangan Elektronik Traffic
Law Enforcement (ETLE) dan Single Data Regident kendaraan bermotor yang
bertujuan memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat, serta memberikan
dampak pembangunan di Indonesia yang lebih maju.
“Respon pak Gubernur luar biasa menyambut kita.
Insyallah ETLE di Kepri ini bisa di launching pada September nanti,” kata Aan
Suhanan didampingi Sekretaris Daerah Adi Prihantara.
Aan menjelaskan saat ini sudah ada tiga kamera, dengan
respon baik Gubernur, mudah-mudahana nanti bisa menyampaikan kepada kepala
daerah tingkat Kabupaten dan Kota untuk mendukung implementasi ETLE ini. Yakni
dengan pengadaan kamera statis, mobile, maupun portabel yang sangat dibutuhkan.
“Ada delapan Polda yang belum launching ETLE dari tahap
awal. Mudah-mudahan pada September nanti kita bisa launching semua Polda. Dan
bisa implementasi ETLE Nasional ini di seluruh Provinsi,” ungkap Aan.
Aan yakin dengan adanya ETLE ini bisa menaikan tingkat
kepatuhan masyarakat dalam berkendara lalu lintas maupun dalam melakukan
kewajiban-kewajibannya.
“Salahsatunya melakukan pengesahan registrasi
identifikasi tahunan, yang berdampak meningkatnya pembayaran pajak tahunan
nantinya,” terang Aan.
Sementara itu Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara
mengatakan bahwa sesuai apa yang Bapak Gubernur sampaikan bahwa Provinsi Kepri
menanggapi dengan baik atas upaya ini dan menyadari tanpa adanya perubahan di
era digitalisasi ini kita akan ketinggalan.
“Disamping bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam
tertib berlalu lintas, ini juga bisa meningkatkan kewajiban membayar pajak,”
terang Adi.
Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut, Kapolres
Tanjung Pinang Kombes Pol Ompusunggu, Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri
Julianto, BP2RD Reni Yusneli, Kasubdit Dakgar Kombes Pol Karsiman, serta Kabag
TIK Kombes Pol Made Agus.
Redaksi

Tidak ada komentar