Hukrim Kepolisian Makassar Peristiwa

Polrestabes Makassar Polda Sulawesi Selatan, Telah Mengamankan 2 orang Tersangka Terkait Peristiwa Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI di Jl. Gunung Merapi Kota Makassar.

Oktober 17, 2022
0 Komentar
Beranda
Hukrim
Kepolisian
Makassar
Peristiwa
Polrestabes Makassar Polda Sulawesi Selatan, Telah Mengamankan 2 orang Tersangka Terkait Peristiwa Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI di Jl. Gunung Merapi Kota Makassar.

Teropongtimeindonesia-MAKASSAR - Terkait peristiwa penyerangan rumah mantan Anggota DPD RI Litha Brent di Jl Gunung Merapi, Makassar, Sabtu, (15/10/22) kemarin., Diketahui pihak Litha Brent, membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan Pihak Kepolisian telah bergerak cepat menindak lanjuti laporan tersebut.

Dikatakannya, saat ini POLRESTABES MAKASSAR telah mengamankan 2 orang sebagai tersangka terkait insiden itu, yaitu inisial IR (44), dan SY (42).

" Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus ini agar kasus penyerang ini bisa diungkap, dan semua pelaku dapat segera ditangkap," pungkas Kabid Humas Polda Sulse, saat ditemui, Minggu, (16/10/22).

Kabid Humas Polda Sulsel lebih lanjut berharap agar masyarakat mempercayakan  kasus ini pada pihak kepolisian, dan tidak bertindak main hakim sendiri.

" saat ini Polisi terus bekerja dengan profesional untuk menyelesaikan kasus tersebut dan segera menemukan pelakunya.,"jelas Kabid Humas

( Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan )

Lp. Musafir Muin

Tidak ada komentar