Berita Daerah Hukrim Daerah Sulsel

Ketua LMR-RI Sinjai Resmi Melaporkan Proyek Pembangunan Pasar Rakyat Udo di Kab. Sinjai

November 08, 2022
0 Komentar
Beranda
Berita Daerah
Hukrim Daerah
Sulsel
Ketua LMR-RI Sinjai Resmi Melaporkan Proyek Pembangunan Pasar Rakyat Udo di Kab. Sinjai
Teropongtimeindonesia-SINJAI ,Sulsel- Badan Peserta Hukum Lembaga Missi Reclaseering Republik Indonesia (LMR-RI) kembali melaporkan secara resmi kegiatan proyek pembangunan pasar Rakyat Udo di kab Sinjai yang menggunakan anggaran Bersumber dari APBN tahun 2022  sebesar Rp.2.764.360.401 yang dimana dikerjakan oleh CV.KARYA PUTRA PERSADA Dengan lokasi pekerjaan di Kec. Sinjai Selatan Kab. Sinjai, Senin, 7/11/2022 provinsi Sulawesi Selatan.

Dimana dari hasil investigasi LMR-RI menemukan Dugaan Kuat terjadinya Mark Up dimana dalam Analisa yang tercantum dalam isi RAB terjadi kemahalan Harga Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No.1 Tahun 2022 Bagian lV Anilisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) Bidang Cipta Karya Dan Perumahan. Dari hasil Laporan perbandingan Analisa kami menemukan Dugaan kuat terindikasi terjadi Mark Up yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp.220 juta.

Sebelumnya Ketua LMR-RI juga telah melaporkan Pekerjaan Rehabilitasi Stadion H.A Bintang dan pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi Panjat tebing yg masing  masing diduga kuat terindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp.240 juta dan.Rp.364 juta.dimana laporan kami telah diterima oleh pak Kasintel dan Pak Kasie Pidsus Kajaksaan negeri Sinjai. 

Ketua LMR-RI A.Bahar Dinata mengatakan dalam waktu dekat atau pekan ini kami akan melaporkan beberapa kasus di Polda Dan Kejati Termasuk laporan yang telah kami laporkan di Kejaksaan Negeri Sinjai." ungkapnya

Lp: A. BAHAR DINATA KETUA UMUM LMR-RI SINJAI

(Musafir Muin)

Tidak ada komentar