Teropongtimeindonesia-Makassar-Pengungsi asal Rohingya yang telah menikah dengan warga Indonesia hari ini Selasa, 28 Pebruari 2023 pukul 11.00 Wita telah mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Kesatuan bangsa yang diwakili oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Erlan Ttriska dan Kanit Aspora Andi Yudi Wijaya. Dalam pertemuan tersebut pengungsi Rohingya didampingi oleh Ust Muchtar Dg Lau dan KH. Hasan Basri serta Andi Amien.
Dalam pertemuan tersebut Ust Muchtar Dg Lau menyampaikan bagaimana telah terjadi diskriminasi terhadap pengungsi Rohingya khususnya yang telah menikah dengan perempuan Indonesia, pengungsi Rohingya yang ada di Makassar telah lama tinggal disini mereka sudah sekitar 12 tahun namun mereka tidak juga diberikan haknya untuk ditempatkan ke negara ketiga oleh UNHCR dan IOM padahal kalau pengungsi lain seperti pengungsi dari Afganistan Cuma sekitar 5 tahun mereka sudah dikirim ke Negara ketiga, ungkap Dg Lau. Pengungsi Rohingya sudah menderita disini, mereka hanya dapat tunjangan hidup Rp.1.250.000,- perbulan dengan biaya sekecil itu sangat tidak layak untuk membiayai hidup apalag mereka dilarang untuk bekerja, kalau mereka bekerja mereka akan ditangkap kemudian mereka juga tidak dapat melanjutkan pendidikan formal lanjut Dg Lau.
KH. Hasan basri pada kesempatan tersebut mengingatkan kepada pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperhatikan Pengungsi Rohingya karena mereka adalah orang yang teraniaya yang perlu dibantu, KH Hasan basri mengutif ptongan Surah Al Hujurat ayat 10 yang artinya orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. untuk itu kami memohon bantuan kepada Pemerintah provinsi Sul-Sel agar perhatikan saudara kita pengungsi Rohingya yang telah menderita.
Sementara itu andi amien dalam kesempatan tersebut menyarankan kepada pihak Provinsi Sulawesi-Selatan agar dapat memediasi Pengungsi Rohingya dengan pihak UNHCR dan IOM, masalah inin harus dibahas dengan mereka agar dapat ditemukan solusi atas permasalahan mereka.
Pada kesempatan tersebut perwakilan Rohingya Nur Islam menkritisi UNHCR dan IOM yang telah malakukan diskriminasi pada Pengungsi Rohingya yang telah kawin mawin hingga saat ini pengungsi yang telah kawin dengan perempuan Indonesia tidak diproses untuk dikirim ke Negara ketiga.
ErlanTtriska dan Andi Yudi Wijaya menyatakan menyatakan Pemerintah Provinsi Sulsel berjanji akan segera menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi oleh Pengungsi Rohingya yang telah kawin mawin di Makassar, masalah ini akan dibahas dengan gubernur dan nantinya akan memanggil pihak UNHCR dan IOM untuk membahas masalah ini.

Tidak ada komentar