Teropongtimeindonesia-Makassar. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) Lakukan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Survei IPK-IKM Aplikasi 3AS di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barru.
Tim Monitoring dan Evaluasi Survei IPK-IKM melakukan kunjungan pada tanggal 13 s/d 15 Maret 2023 yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Agry Caesar, didampingi Operator Survei Aplikasi 3AS Wawan Darmawan, Andi Pramitha Krisnayanti dan Andi Wahyu Iskandar Zainal.
Kehadiran Tim disambut dengan baik oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Arief Eka Riyanto, dan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barru, Mashuri Alwi. Dalam kunjungannya Agry menyampaikan bahwa Survei IPK dan IKM dilakukan melalui Aplikasi 3AS yang dibuat oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM. Aplikasi tersebut dikembangkan sebagai sarana untuk mengukur kualitas pelayanan publik pada semua unit kerja Kementerian Hukum dan HAM.
Lebih lanjut Agry sampaikan, Kegiatan Survei melalui Aplikasi 3AS dilaksanakan untuk mengukur secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Setiap Satuan Kerja harus berpartisipasi aktif untuk meningkatkan IPK-IKM, dan perlu disusun strategi bagaimana masyarakat sebagai pengguna layanan bisa memberikan respon yang baik terhadap layanan
yang diberikan.
Pada kesempatan tersebut, Tim meminta informasi kepada operator terkait kendala yang dihadapi oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam pelaksanaan survei IPK-IKM yang selanjutnya Tim memberikan saran dan rekomendasi agar pelaksanaan Survei IPK-IKM dapat meningkatkam kualitas layanan publik secara optimal.
Tidak ada komentar