Beranda
Bekasi
Berita Nasional
Hukrim
Kepolisian
Sorotan
Kejari Kabupaten Himbau Pihak Keluarga RS Agar Koperaktif

Teropongtimeindonesia
, Kab Bekasi - Kasus Dugaan Gratifikasi Yang Menyeret Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi " SL" masih Terus Dilakukan penyidikan nya

Pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi, mengamankan sejumlah berkas barang bukti, dan terbaru mobil SUV Pajero Sport dengan nomor polisi B 2717 SDC terkait kasus tersebut.

Pada Awak Media Ronald Thomas Mendrofa menyampaikan Bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi tetap masih memproses Penyidikan kasus ini, Jadi Kami Ingin Melengkapi agar semua Benar benar Lengkap.

"Ada yang janji mengantarkan barang bukti tersebut walaupun BKPB-nya sudah duluan kami sita, tapi hal tersebut tidak pernah dilaksanakan oleh yang bersangkutan," terangnya.

Ronald menyampaikan, pihaknya masih menunggu itikad baik saksi RS selaku kontraktor pekerjaan fisik diduga memberikan mobil mewah kepada SL oknum pimpinan DPRD sebagai gratifikasi.

Pasalnya, RS sudah 6 kali tidak memenuhi panggilan dan sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

"Maka saya ingatkan juga agar teman, suadara atau keluarga untuk bisa kooperatif juga. Karena semua ada aturan hukumnnya, bagi siapa saja yang mencoba menghalang-halangi upaya penyelidikan ini," beber dia.

Kejari Kabupaten Bekasi juga telah melakukan pemeriksaan dan telah kembali memanggil saksi SL oknum pimpinan DPRD yang diduga menerima mobil mewah atau gratifikasi.

Terkait upaya penjemputan paksa karena tak kooperatif, kata Ronald, pihaknya belum ke arah sana.

Akan tetapi, dia menegaskan kepada yang bersangkutan maupun keluarga agar koperatif. Karena semua yang menyarankan menghindari pemeriksaan itu diatur dalam undang-undang tindak pindana korupsi atau Tipikor atau pada KUHPidana bagian menghalang-halangi penyidikan.

saksi ini perlu kita panggil guna melengkapi pembuktian kami. Kami harus benar-benar lengkap semuanya," katanya.

(Uding)

Tidak ada komentar