Plt kepala Sekolah Di kabupaten Bekasi Hingga saat ini Nasib nya Tak Jelas Dalam Tugas Sehari hari Sebagai Kepala Sekolah Dasar dikarenakan Belum Memiliki SK Penetapan Nya secara Difinitif.
Jika ditelisik lebih dalam, hampir tiga tahun guru yang sudah memiliki sertifikat kepala sekolah belum dilantik, mereka dibekali ilmu manajemen dan kepemimpinan di kota Solo ini selalu menagih janji kepada Bupati Bekasi untuk segera diangkat menjadi kepala sekolah.
pemberkasan tentang BOS APBD yang melibatkan tanda tangan, kepsek PLT tidak bisa dipakai dikarenakan tidak mempunyai kekuatan hukum tetap.
Hingga Kapan PJ Bupati Bekasi Merealisasikan Ketetapan Para Plt Kepala Sekolah Yang Sudah Sekian lama Melaksanakan tugas Belum ada Kepastian Yang Jelas.
Harapan Plt Kepala Sekolah Sekabupaten Bekasi Agar PJ Bupati Bekasi dapat segera menetapkan SK Kepala Sekolah Difinitif.
(Uding)

Tidak ada komentar