Oleh : Andi
Amien Assegaf
Masyarakat Indonesia khususnya
di Aceh dihebohkan dengan kedatangan secara bergelombang para pengungsi
Rohingya khususnya di bulan November 2023. Mereka datang ke Aceh dengan
menumpang kapal-kapal kayu bermotor yang bermuatan mulai 100 orang hingga 300
orang, Penulis yang sudah sekitar 8 tahun menjadi advokasi pengungsi Rohngya di
Indonesia akan mencoba memberikan informasi dan meluruskan permasalahan yang
terjadi atas pengungsi Rohingya di Indonesia
Pengungsi Rohingya
yang datang bergelombang tersebut berasal dari kamp pengungsian yang berada di
Bangladesh, Pemerintah Indonesia mencatat jumlah
pengungsi Rohingya hingga saat ini mencapai 1.487 orang dan diperkirakan akan
terus bertambah lantaran gelombang pengungsi terus berdatangan, gelombang
kedatangan pengungsi Rohingya ini yang terbesar di tahun 2023 Dalam
kurun waktu 14-21 November 2023 saja ada 1.084 pengungsi Rohingya yang datang
ke Sabang, Aceh. Mereka datang dengan menumpangi kapal milik warga Bangladesh.
Badan Pengungsi PBB (UNHCR), melaporkan bahwa per
31 Oktober 2023, lebih dari sejuta pengungsi Rohingya pergi ke berbagai negara
untuk mencari perlindungan.
Andi Amien Assegaf
Pengungsi Rohingya
ini sebenarnya adalah korban Genocida di negara Myammar, Ratusan ribu etnis
Muslim rohingya telah dibantai oleh Pemerintah Myammar dan intimidasi dan pembantaian etnis
Rohingya di Myammar masih berlangsung sampai sekarang. Sebenarnya gelombang
pengungsi yang keluar dari negara Myammar ditentang secara internal oleh tokoh-tokoh
Rohingya sendiri dengan dalih kalua mereka pergi semua maka wilayah mereka
nanti akan kosong dan tidak ada lagi yang mau bergerilia melakukan perlawanan
pada Junta militer Myammar.
Penulis Sudah Tau Rencana Kedatangan Pengungsi Rohingya
Sebenarnya rencana kedatangan
pengungsi Rohingya ke Indonesia Penulis sudah tau berdasarkan info-info yang
penulis dapatkan dari Bangladesh dan Myammar dan bahkan penulis sudah pernah
beberapa kali sampaikan kepada pihak keamanan yang berkompoten tentang rencana kedatangan mereka termasuk pada saat
penulis berada di Aceh untuk memantau Pengungsi Rohingya di tahun 2023 ini, tetapi mungkin karena keterbatasan yang ada
sehingga sulit mengendus pada saat para pengungsi tersebut ingin merapat di
daratan Aceh apalagi mereka juga cukup lihai karena biasanya merapat di tengah
malam atau menjelang subuh hari.
Kenapa
Pengungsi Rohingya Mendarat Di Aceh ?
Kenapa pengungsi
Rohingya menjadikan Aceh sebagai tempat pendaratan karena Aceh daerahnya
berbatasan langsung di antara
pertemuan 3 (tiga) lautan yaitu Samudera Hindia, Laut Andaman dan Selat Malaka
serta berbatasan dengan beberapa negara tetangga seperti India, Maladewa dan Thailand, dengan kondisi seperti ini tentunya memudahkan mereka masuk
ke wilayah Indonesia melalui Aceh.
Tujuan Utama
Pengungsi Rohingya ke negara ketiga Bukan Indonesia
Sebenarnya kedatangan
pengungsi Rohingya ke Indonesia yang dimulai sekitar tahun 2007 hingga sekarang
tujuan utamanya bukan untuk menetap ataupun menjadi warga Indonesia tetapi tujuan
utama mereka adalah ke negara ketiga, negara ketiga yang dimaksud penulis
adalah negara-negara yang bersedia menampung mereka yakni negara-negara yang
telah meratifikasi Konvensi Tahun 1951 tentang pengungsi. selama ini para
pengungsi Rohingya yang terbesar dialokasikan
ke Australia, Selandia Baru, Canada dan Amerika Serikat disampin ada juga
negara-negara lain tetapi jumlahnya tidak signifikan. Indonesia yang belum meratifikasi
Konvensi Tahun 1951 tentunya tidak terikat dan tidak mempunyai kewajiban untuk
menampung mereka.
Para pengungsi Rohingya
ini mengimpikan di masa yang akan datang pada saat mereka sudah berada di
negara Ketiga taraf penghidupan mereka menjadi jauh lebih baik, cerita-cerita, informasi-informasi
dari orang-orang Rohingya yang telah hidup senang di Australia, Selandia Baru,
Canada, Amerika telah mendorong mereka dengan berbagai upaya untuk sampai ke
Negara-negara tersebut tetapin karena mereka ini tidak memiliki dokumen
kewarnegaraan mulai dari Kartu identitas kewarganegaraan sampai “Paspor” maka
otomatis tidak mungkin mereka bisa langsung bisa masuk ke negara-negara tujuan
mereka seperti yang penulis sampaikan di atas maka satu-satunya cara adalah
mereka jadi pengungsi resmi yang terdaftar di UNHCR Indonesia dan setelah
mereka terdaftar di UNHCR maka mereka
akan menunggu antrian keberangkatan dimana antrian tersebut bisa lebih dari 10
tahun baru mendapatkan jatah keberangkatan makanya tidak heran kalau di Indonesia banyak
pengungsi Rohingya yang sudah lebih 10
tahun di Indonesia, apalagi kadang mereka mendapatkan diskriminasi dari UNHCR
sehingga mereka rata-rata lama baru bisa dikirim ke negara ketiga. Jadi intinya
mereka hanya jadikan Indonesia sebagai negara transit ke negara ketiga bukan
tujuan utama mereka.
Ada Agen dan
Settingan dari pihak Tertentu Yang Mengatur Kedatangan Pengungsi Rohingya di
Indonesia, pengungsi Rohingya ini adalah “Korban Trafficking”
Sebagaimana yang penulis
sampaikan di atas bahwa para Pengungsi Rohingya yang datang secara bergelombang
tersebut karena mereka mengimpikan hidup yang jauh lebih baik di negara ketiga
dimasa yang akan datang hal ini dipicu oleh cerita-cerita dari pengungsi yang
telah sukses di berbagai negara. Cerita-cerita tentang kesuksesan pengungsia
diberbagai negara juga sengaja dihembuslkan oleh oknum-oknum tertentu yang
ingin mendapatlkan keuntukan pribadi dari situasi tersebut, mereka ini adalah
para agen-agen yang memberangkatkan mereka agen-agen ini berada di Bangladesh dan
juga beberapa di Indonesia selain itu disinyalir penulis ini juga melibatkan
settingan lembaga tertentu yang erat kaitannya yang mendapatkan keuntungan
dengan keberadaan Pengungsi di Indonesia. Setiap orang pengungsi Rohingya
membayar lebih dari 10 juta sampai 40 juta perorang, disinilah para agen-agen
bermain bisa dibayangkan kalua mereka rata-rata membayar 20 juta apabila dalam
satu kapal mencapai 200 orang maka para agen medapatkan uang sejumlah
sedikitnya RP.600 juta rupiah para agen-agen ini disinyalir penulis sudah ada kerjasama dengan lembaga
yang diuntungkan dengan keberadaan pengungsi di Indonesia. Jadi sebenarnya
pengungsi Rohingya ini adalah “Korban Trafficking”.
Pengungsi Tidak
Bisa Bekerja Secara Formal di Indonesia
Pengungsi yang ada di Indonesia
sebenarnya tidak bisa bekerja secara formal di Indonesia, bukan hanya pada
Pengungsi rohingya tetapi juga pada pengungsi dari negara lain seperti dari
Afganistan, Nigeria, Iran,dan lain-lain, hal ini disebebkan karena Indonesia Indonesia yang belum meratifikasi Konvensi
Tahun 1951 sehingga tidak terikat dan
tidak mempunyai kewajiban untuk menunaikan hak-hak Pengungsi seperti yang
diatur dalam aturan tersebut, makanya jangan heran kalau kadang ada yang
ditangkap oleh pihak Imigrasi karena ketahuan bekerja karena hal itu tidak
dibenarkan.
Andi Amien Assegaf - (082310526762)
Penulis adalah aktivis yang mengadvokasi pengungsi Rohingya sekitar 8
Tahun

Tidak ada komentar