Turkiye dan Arab Saudi menolak mentah-mentah relokasi warga Palestina ke luar negeri seperti keinginan Donald Trump dan Netanyahu.
Sementara itu, dikutip dari berbagai media pemberitaan terakhir, diketahui bahwa
Presiden RI Prabowo Subianto meluruskan pernyataannya yang mengaku ingin mengevakuasi 1.000 korban luka di Gaza, Palestina.
"Tidak (relokasi), untuk membantu," kata Prabowo di Antalya Turkiye, dikutip pada Minggu, 13 April 2025.
Sejak pernyataan Prabowo terkait warga Palestina korban genosida Israel yg disampaikan sesaat sebelum Prabowo meninggalkan tanah air menuju Timur Tengah di Bandara Halim PK Rabu sekitar pkl.01.00 WIB Rabu (09/04/25) itu, banyak yg menentang rencana tersebut. MUI, Muhammadiyah, NU dan para ulama lainnya banyak yg tidak setuju karena seolah kita masuk ke dalam perangkap misi utama Israel dan Amerika untuk menguasai Jalur Gaza dan mengusir rakyatnya.
Terkait respon pemerintah atas proses genosida di Palestina khususnya di Gaza, sebanyak 6 opini penulis telah terbit di beberapa media online pada periode 07/06/24 sampai dengan 24/06/24 (Peraturan Presiden Untuk Warga Palestina, Imigrasi Bertugas ke Palestina, Palestina, Rohingnya dan Kawannya di Indonesia, Analis Keimigrasian Dalam Brigade Komposit, Apakah Ada Jaminan Warga Palestina Yg Dibawa ke Indonesia Bisa Masuk Kembali Ke Tanah Airnya dan Mengapa Suu Kyi Tidak Mau Terima Nobel di Swedia).
Dalam opini "Apakah Ada Jaminan WN Palestina Yg Dibawa Ke Indonesia Bisa Masuk Kembali Ke Tanah Airnya" digambarkan bahwa Gubernur Jawa Timur terpilih yaitu Khofifah Indar Parawansa (KIP) memanfaatkan penderitaan rakyat Palestina korban genosida dengan momentum menjelang masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah.
Memanfaatkan suatu keadaan yg kurang menguntungkan bagi orang asing yg memerlukan berbagai bantuan adalah amunisi yg sangat berharga untuk dijadikan bahan kampanye bagi peserta pemilihan umum.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Selasa (18/06 2024) mengumumkan upaya baru untuk memberikan jalan menuju kewarganegaraan bagi ratusan ribu imigran ilegal di AS yg menikah dengan warga negara Negeri Paman Sam. Keputusan ini menjadi sebuah langkah di tahun pemilu yg sangat kontras dengan rencana saingannya dari Partai Republik, Donald Trump, untuk melakukan deportasi massal.
Partai yg tergabung dalam Barisan Nasional di Malaysia juga sering mengeluarkan kebijakan yg hampir sama jika mereka mulai terancam kekalahan dalam suatu pemilu. Para WNI yg lama tinggal di Malaysia khususnya di Sabah, biasanya difasilitasi percepatan untuk mendapatkan status warga negara asal mereka bisa mendukung sepenuhnya Barisan Nasional dalam setiap pemilu. Tetapi para diaspora Indonesia itu setelah menjadi Warga Negara Malaysia, terkadang dibatasi juga gerak langkahnya baik dalam kegiatan perekonomian apalagi dalam kegiatan politik. Malah mereka biasa juga dijadikan komoditas untuk dimanfaatkan guna kepentingan lainnya oleh aparat setempat maupun oleh lawan politik dari sponsor para diaspora itu.
Di rumah Prabowo Subianto Jalan Kertanegara Jakarta Selatan Jumat (07/06/2024), KIP yg merupakan Ketua Umum Muslimat Nahdatul Ulama (NU) dan Bakal Calon Gubernur menyampaikan niatnya kepada Prabowo untuk merawat dan memberikan pendidikan di beberapa pesantren di Jawa Timur bagi 1.000 orang anak-anak dan mungkin beberapa ibu-ibu yg terkena trauma perang di Gaza.
Bantuan kemanusian bagi Warga Negara Palestina (WNP) yg dilakukan oleh bangsa Indonesia seperti gagasan KIP di atas, sebenarnya sudah sejak lama dilakukan.
Penggagasnya ialah tokoh Muhammadiyah Lukman Harun kelahiran Minangkabau (06/05/1934) yg pernah menjadi Ketua Komite Solidaritas Islam (memperjuangkan keadilan bagi umat muslim di dunia yg teraniaya), pimpinan Komite Setia Kawan Rakyat Indonesia-Afghanistan dan Komite Pembebasan Palestina dan Masjidil Aqsa dan Sekretaris Jenderal Asian Conference on Religion and Peace (ACRP).
Beliau pada tahun 1969 pernah menemui Almarhum Presiden Yasser Arafat di Yordania. Pada tahun yg sama ketika ia masih berusia 35 tahun, bertemu langsung dengan Mufti Palestina Syaikh Amin Al-husain di Beirut. Mufti itu disebut mengikuti betul perjuangan rakyat Indonesia untuk mencapai kemerdekaan, karena itulah beliau merasa dekat dengan orang-orang Indonesia.
Pada suatu kesempatan, sebagai anggota DPR RI, LH menyampaikan gagasan untuk menampung WNP tetapi lawan politiknya mencibir atas gagasannya itu karena mereka menganggap bahwa masih banyak WNI yg harus diurus sehubungan dengan keterbatasan taraf kehidupannya.
Saat ini, gagasan KIP, Gubernur Jawa Timur di atas seolah hidup kembali tetapi mari kita lihat perkembangannya. Apakah akan dibebankan kepada pemerintah pusat, dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah pusat dengan Pemda Jawa Timur atau dengan pemda provinsi lainnya atau malah dibebankan seluruhnya kepada Pemda Jawa Timur sebagai wujud pemenuhan janji kampanye gubernur terpilih.
Seperti pada opini-opini penulis terkait misi kemanusiaan terhadap WN Palestina (WNP) yg dilakukan di dalam negeri, setidaknya ada 6 faktor yg harus dipikirkan secara matang.
Pertama. Faktor anggaran yg diperlukan untuk aksi evakuasi, transportasi menuju Indonesia, selama hidup di Indonesia (makan, perawatan kesehatan, biaya pendidikan, akomodasi dan lain-lain) dan anggaran pemulangan mereka ke Palestina serta anggaran seluruh pengamannya.
Disamping itu juga ada biaya Imigrasi berupa biaya visa dan biaya izin tinggal yg harus dibayar. Anggaran yg harus disediakan itu jumlahnya pasti besar jika yg akan kita bantu sebanyak 1.000 orang.
Kedua. Faktor psikologis masyarakat kita. Di tengah-tengah kondisi masyarakat yg harus memiliki cukup uang untuk kehidupan sehari-hari dan beban berbagai pajak yg besarannya lumayan besar, apakah ada jaminan bahwa situasi akan kondusif saja walaupun ada 1.000 orang asing yg tinggal di Indonesia dengan fasilitas gratis yg kita sediakan, yg biayanya diambil dari pembayaran pajak masyarakat.
Ketiga. Apakah ada jaminan bahwa mereka para orang asing itu dapat kita kendalikan sehingga tidak mengancam Ipoleksosbud Hankam kita? Mohon maaf, pengendalian atas pengungsi Rohingya dan pengungsi internasional lainnya saja kita sepertinya selalu termehek-mehek.
Keempat. Apakah ada jaminan bahwa setelah mereka tinggal di Indonesia dan dikembalikan ke tanah airnya, mereka akan bisa masuk kembali ke kampung halamannya ? Bagaimana jika kemudian penguasa Tanah Palestina itu masih dikendalikan oleh kaum penjajah yg cengkeramannya semakin kuat karena sedang melakukan proses genosida dan telah melakukan pengusiran?
Bisa saja sesaat setelah mereka tiba di kampung halamannya, mereka langsung digenosida. Kita mungkin hanya bisa marah dan bersedih saja dan tidak mungkin kita melakukan tindakan pembalasan.
Ingat bahwa aset pemerintah dan bangsa Indonesia yg dipersiapkan sejak tahun 2008 berupa Masjid Istiqlal Indonesia yg dibangun di Kota Khan Younis-Jalur Gaza yg dapat menampung 5.000 jamaah, menjadi pusat pembinaan penghafal Al-Qur'an dan pusat bantuan kemanusiaan di Gaza, pada bulan Desember 2023 telah dihancurkan oleh kebiadaban Israel.
Kelima. Siapa yg akan mengurus dokumen perjalanan mereka yaitu dokumen yg sah dan masih berlaku, sebagaimana diatur dalam undang-undang keimigrasian sehingga status dokumen itu merupakan syarat mutlak bagi mereka untuk mendapatkan visa, mendapatkan izin masuk dan izin tinggal dari imigrasi selama mereka di Indonesia.
Dalam keadaan normal, keadaan tidak ada perang saja, mungkin mereka tidak mudah untuk mendapatkan paspor apalagi dalam keadan perang, dalam keadaan menghadapi proses genosida.
Keenam. Apabila mereka tidak dapat memiliki dokumen dimaksud dan pemerintah tetap akan mengundang mereka untuk masuk dan tinggal di tanah air, pemerintah harus memberikan Kebijakan Khusus Keimigrasian misalnya dalam bentuk Peraturan Presiden yg tentu saja isinya tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Agar misi kemanusiaan kita terhadap rakyat Palestina tetap terwujud tanpa urusan yg rumit dan menguras biaya ratusan milyar rupiah yg harus kita keluarkan, menurut hemat penulis, sebaiknya lakukan saja kegiatan misi itu di Tanah Palestina supaya mereka setiap saat bisa tetap hadir berjuang untuk mempertahankan tanah arinya sebagaimana slogan perjuangannya, “Merdeka atau Mati”.
Melakukan misi kemanusiaan atas WNP di negaranya juga seiring dengan pernyataan organisasi muslim, MUI dan tokoh-tokoh masyarakat muslim kita. Hal ini juga selaras dengan Yusuf Kalla sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI).
DMI telah membangunan 10 masjid semi permanen selama Ramadan 2025 dengan rencana jangka panjang mencapai 100 masjid. Menurut Jusuf Kalla, pembangunan masjid ini menjadi wujud solidaritas bangsa Indonesia terhadap penduduk Gaza yang menghadapi kehancuran akibat konflik berkepanjangan.
“Kita targetkan membangun 10 masjid. Jika semua masjid di Indonesia berpartisipasi, target ini bisa tercapai. Saat ini, ribuan masjid di Gaza hancur, sementara jutaan orang mengungsi tanpa tempat ibadah,” jelas Jusuf Kalla yg disampaikannya pada Selasa (28/01/25).
Bagi para WNP yg mati dalam mempertahankan tanah airnya, memperjuangkan kemerdekaan negaranya di medan perang Tanah Palestina, pasti akan mendapatkan status mati syahid, ruhnya tidak menjalani proses pemeriksaan lagi dan langsung mendapatkan tempat terbaik di hadapan Penguasa Seluruh Jagat Alam. Aamiin.
(Dodi Karnida HA., Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Tahun 2020-2021).
Tidak ada komentar