Jika saat ini saya dimintai tolong oleh siapapun untuk menunjukkan sudut-sudut strategis di Bandar Udara International Kualalumpur baik KLIA-1 maupun KLIA-2 mungkin saya bisa mendapatkan nilai 95 dari 💯.
Di sudut-sudut kedua bangunan "lapangan terbang" itu saya pernah beberapa kali sholat subuh beralasan koran di ruangan information counter dan sholat lainnya di beberapa mushola, beberapa kali tidur malam di area yg boleh ditempati oleh para pelancong dari berbagai pelosok dunia, pernah begadang semalaman di area parkir sambil mendokumentasikan nomor-nomor polisi cantik dan mobilnya yg mewah dan pernah juga mendengarkan keluhan seorang TKI yg nekad pulang ke NTB walaupun kontrak kerja belum selesai karena mendengar kabar bahwa istrinya selingkuh.
Sayapun tahu area lantai paling atas bandara tempat para TKW Non Prosedural untuk mengambil boarding pass tujuan Timur Tengah atau Eropa dari para pengaturnya WNI yg tinggal di KL.
Di tempat itulah pula saya bisa mendapatkan cerita dari TKW itu terkait dengan riwayat perjalanannya (termasuk riwayat perlakuan petugas di Bandara Soekarno-Hatta).
Saya pernah bertugas sebagai Pejabat Imigrasi pada Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu berkedudukan di Tawau Tahun 2006-2009 dan setelahnya sering ke bepergian ke Malaysia antara lain sebagai delegasi Sosek Malindo Kalimantan Barat - Sarawak maupun menjenguk dua dari tiga anak kembar saya yg sekolah dan bekerja di Kualalumpur tahun 2013-2020 sehingga dengan bandara KLIA sepertinya saya tidak asing lagi bahkan sering meluangkan waktu untuk napak tilas ke sudut-sudut yg menarik saya seperti di bawah ini.
Dikutip dari berbagai media, di Terminal Kedatangan KLIA-1, Malaysia pada Minggu, (14/04/24) dini hari waktu setempat terjadi penembakan.
Dilansir dari antaranews, Kepala Polisi Selangor Dato' Hussein Bin Omar Khan CP dalam pernyataan media yg diterima di Kuala Lumpur, mengatakan telah terjadi peristiwa penembakan di pintu kedatangan KLIA-1 pukul 01.30 waktu setempat oleh seorang laki-laki.
Salah satu tembakan mengenai seorang warga Malaysia yang merupakan pengawal dari istri tersangka penembakan, sehingga menyebabkan korban dalam kondisi luka serius dan dirawat di Rumah Sakit Cyberjaya.
Hasil penyelidikan awal, aparat menemukan bahwa tersangka penembakan sebenarnya ingin menembak istrinya yang merupakan pengusaha agen perjalanan yang sedang berada di pintu kedatangan KLIA-1 untuk menjemput rombongan jemaah umrah yang baru datang.
Peristiwa ini bukan insiden pertama percobaan pembunuhan yang terjadi di Bandara Kuala Lumpur.
Sebelumnya, pada 2017, Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, tewas dibunuh di Bandara KLIA-2 saat hendak pergi ke rumahnya di Makau, pada Senin, 13 Februari 2017.
Menurut rekaman kamera pengawas CCTV, terlihat dua orang perempuan menghampiri Kim Jong-nam.
Salah satu diantaranya meletakkan salah satu tangannya di wajah Kim, setelah itu keduanya langsung beranjak dari lokasi.
Kim meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit, karena paparan agen saraf VX, salah satu yang paling beracun dari semua racun kimia.
Korea Utara secara tegas membantah terlibat dalam pembunuhan itu.
Tetapi ada empat pria yang diyakini warga Korea Utara dan melarikan diri dari Malaysia pada hari pembunuhan, dituduh terlibat dalam kasus tersebut.
Pada tahun 2019, pengadilan Malaysia membebaskan satu dari dua terdakwa pembunuh yaitu Siti Aisyah (SA) TKW kelahiran Serang-Banten.
Terdakwa lainnya ialah Doan Thi Huong, asal Vietnam, yg didakwa dalam pembunuhan Kim Jong Nam menggunakan racun syaraf VX.
“Jaksa penuntut Iskandar Ahmad mengatakan Aisyah bisa dikenai dakwaan lagi jika ada bukti baru meski tidak ada rencana untuk itu saat ini,” seperti dilansir Vancouver Sun pada Senin, (11/03/2019).
Kementerian Luar Negeri Indonesia melansir pernyataan bahwa Aisyah tertipu dan tidak menyadari bahwa dia sedang dimanipulasi oleh intelijen Korea Utara.
Aisyah dan Huong menjadi tersangka lalu terdakwa setelah empat orang terduga pelaku pembunuhan asal Korea Utara melarikan diri dari Malaysia pada Senin pagi, (13/02/2017).
Media South China Morning Post melansir Pengadilan Tinggi di Malaysia sempat menyatakan bahwa ada cukup bukti yang menunjukkan Aisyah, Huong, dan keempat warga Korea Utara yang menghilang terlibat dalam sebuah konspirasi terencana untuk membunuh Kim Jong-nam, yang telah lama tinggal di luar negeri seperti di Makau karena dianggap sebagai ancaman bagi kekuasan Kim Jong-un.
Polisi Malaysia sempat mengeluarkan pernyataan bahwa keempat orang yang diduga pelaku pembunuhan Kim Jong-nam dikendalikan oleh seorang diplomat Korea Utara bernama Hyon Kwang Song.
“Diplomat ini tertangkap kamera CCTV di Bandara Internasional Kuala Lumpur mengirim pulang empat terduga warga Korea Utara,” kata seorang pejabat polisi Malaysia seperti dilansir Channel News Asia, (23/20)17).
Hyon Kwang Song berada di bandara bersama Kim Uk IL, seorang staf maskapai Korea Utara, Air Koryo, saat peristiwa pembunuhan Kim Jong Nam Senin, (13/02/2017).
Keempat warga Korea Utara yang melarikan diri lewat bandara pagi itu adalah Ri Ji-hyon, Hong Song-ha, O Jong-gil, dan Ri Jae-nam.
Mereka kembali ke Pyongyang lewat penerbangan transit di Jakarta, Dubai, dan Vladivostok tanggal 17 Februari 2017.
Keempat orang ini diduga terlibat dalam merekrut Aisyah dan Huong untuk menyiramkan racun ke wajah Kim Jong Nam, yang sedang dalam perjalanan untuk pulang ke Makau.
Dari cerita SA tersebut di atas, bisa jadi Dewi Astutik (DA) yg namanya sedang viral karena diduga menjadi otak penyelundupan 2 ton narkoba yg ditangkap di Kepulauan Riau Minggu (20/05/25) lalu yg ia sudah melanglang buana sebagai TKW sejak tahun 2011 ke Taiwan, Hongkong dan konon katanya saat ini berada Kamboja, merupakan produk dari intelijen atau mafia asing.
Dalam analisa petugas kita, DA diduga beroperasi di kawasan Golden Triangle, yaitu wilayah pusat jaringan narkoba Asia Tenggara yg meliputi Thailand, Myanmar dan Laos.
Adapun beda di antara keduanya adalah bahwa SA tidak sadar ia diperalat oleh intelijen Pemerintah Korea Utara untuk seolah-olah membuat adegan prank kepada Kim Jong Nam guna kepentingan shooting reality show tayangan televisi sedangkan DA kemungkinan besar sadar menjadi bagian dari mafia internasional sampai ia tiba pada titik keenakan, nyaman atau mungkin tersandera, tidak berdaya untuk melepaskan diri dari cengkeraman para mafia tersebut.
Oleh karena DA pernah menjadi TKW sejak tahun 2011 dan pernah kerja di Taiwan, Hongkong dan sekarang tinggal di Kamboja, kemungkinan paspor DA keluaran 14 Juli 2023 yg beredar di media itu bukan paspor yg pertama kalinya.
Setelah diketahui ada kejanggalan pada paspornya sebagaimana dikenali oleh Gunawan Kepala Dusun Sumber Agung, Balong- Kabupaten Ponorogo tempat tinggal DA sesuai foto KTP nya maupun sesuai pernyataan Sri Wahyuni warga setempat bahwa mereka tidak mengenali nama DA dalam paspor tersebut tetapi keduanya mengenal foto paspornya sebagai PA alias Paryatun, maka kemungkinan besar kejanggalan paspor itu adalah juga ulah jaringan mafia yg mengendalikan DA.
Terkait dengan viralnya foto paspor atas nama DA berwajah PA itu, catatan penulis adalah sebagai berikut :
1. Penulis meyakini bahwa pada kesempatan pertama Ditjen Imigrasi telah mengambil langkah-langkah yg relevan untuk menelusuri kejanggalan paspor itu, melakukan penyelidikan guna mendapatkan keterangan apakah paspor itu asli tapi palsu (aspal, paspornya asli tetapi persyaratannya palsu) atau paspornya dipalsukan (paspor asli produk imigrasi) dipalsukan di luar wilayah tugas keimigrasian;
2. Jika terdapat indikasi bahwa paspornya aspal atau dipalsukan, tentu proses penyelidikan yg dilakukan itu harus ditingkatkan menjadi proses penyidikan (pro justitia) yg ditujukan kepada DA atau PA serta pelaku yg turut serta membantu dalam proses permohonan paspor tersebut.
3. Penulis dan mungkin masyarakat berharap bahwa jika ternyata paspor itu dipalsukan, kiranya imigrasi untuk pada kesempatan pertama mengklarifikasi kepada khayalak ramai agar mereka mengetahui dengan benar bahwa pemalsuan paspor itu terjadi di luar wilayah tugas keimigrasian dan pelakunya harus berhadapan dengan PPNS Imigrasi.
4. Bahwa kita sebaiknya melindungi orang-orang terdekat kita khususnya para kaum hawa agar mereka tidak mudah terbujuk rayu media sosial yg menawarkan bekerja di luar negeri dengan fasilitas dan gaji yg sangat memuaskan karena hal tersebut belum tentu benar sehingga nanti warga kita banyak yg menjadi korban seperti SA, DA atau menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana dimuat dalam berbagai media masa Sulawesi Utara tentang Natahsya Antau (26) perempuan asal Manado yg meninggal tanggal 25/04/25 yg sampai saat ini jenazahnya belum tiba di tanah air karena uang sumbangan masyarakat sebesar Rp. 300 juta untuk pemulangan jenazahnya disalahgunakan Jovan pacarnya yg sama-sama bekerja di Kamboja.
5. Kondisi para WNI di Kamboja semakin memprihatinkan sebagaimana informasi dari berbagai media yg diambil dari laman Kementerian Luar Negeri RI akhir-akhir ini, bahwa KBRI Phnom Pen menyatakan selama triwulan pertama 2025 menangani 1.301 WNI bermasalah di Kamboja. Sebanyak 85 persen atau 1.112 kasus diantaranya terkait dengan penipuan daring atau online scam yg jumlah kasus WNI yang terlibat di dalamnya melonjak hingga 263 persen atau 1.112 dibanding tahun sebelumnya yang hanya 306 kasus.
6. Viralnya DA atau PA sebagai buronan Interpol karena diduga menjadi otak penyelundupan sabu seberat dua ton atau seharga Rp.5 triliun itu, juga sudah menjadi perhatian anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil yg berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Interpol bisa segera menangkap DA karena sangat penting guna mengungkap jaringan yang diduga erat berkaitan dengan gembong narkoba Fredy Pratama.
8. Atas berita-berita yg memprihatinkan tersebut di atas khususnya terkait dengan Negara Kamboja yg bagi kita sepertinya merupakan ancaman nasional karena lebih dari 100 ribuan WNI tinggal dan bekerja di industri kriminal online scam (judi online, pinjaman online, games online dan penipuan online) dan mungkin juga bekerja dalam industri dan pemasaran berton-ton narkoba, maka harapan penulis kiranya Menteri Kordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan mendorong Kementerian Luar Negeri untuk segera menempatkan Atase Imigrasi di Kamboja agar terdapat sistem pengendalian atas paspor para WNI yg terlibat dalam industri kriminal online scam dan peredaran narkoba yg telah menelan jutaan korban masyarakat kita di berbagai pelosok dunia.
9. Dengan terbentuknya sistem pengendalian atas paspor WNI tersebut pada angka 8, penulis yakin virus Kamboja yg berupa kejahatan online scam dan kejahatan narkoba dapat ditekan sedemikian rupa dan banyak masyarakat kita yg bisa diselamatkan karena tanpa paspor yg sah dan masih berlaku, keberadaan dan kegiatan para WNI di negara setempat menjadi ruang gerak menjadi semakin sempit, ilegal, melanggar hukum dan berpotensi untuk dideportasi ke Indonesia.
*Dodi Karnida HA., Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel 2020-2021*
Tidak ada komentar