Teropongtimeindonesia-Jakarta-Pemprov DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pulo Industri Kecil (PIK) Pulogadung mulai Senin (6/10). Sebanyak 100 unit hunian disediakan bagi warga yang berdomisili di Jakarta.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan gratis dan mandiri melalui aplikasi SIRUKIM, tanpa perantara. Pemprov DKI juga mengimbau masyarakat agar mewaspadai praktik percaloan dan pungutan liar.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ghozi Zulazmi menyambut positif langkah Pemprov DKI dalam menyediakan hunian layak bagi warga berpenghasilan menengah ke bawah melalui program Rusunawa maupun Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami).
“Memang kebutuhan rumah di Jakarta sangat tinggi. Karena itu, kami sangat mendukung proses pendaftaran Rusunawa kali ini, terutama dengan penerapan aplikasi SIRUKIM yang membuat prosesnya lebih akuntabel, terbuka, dan transparan,” ujar Ghozi.
Meski begitu, Ghozi menyebut jumlah unit yang disediakan masih terbatas, sehingga perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi negatif.
“Kuotanya baru 100 unit. Ini perlu dikomunikasikan agar warga memahami prosesnya dan tidak salah persepsi,” katanya.
Ia juga mendorong Pemprov DKI membangun komunikasi yang jelas dan berkelanjutan mengenai tahapan pendaftaran, jumlah unit yang dibuka, serta mekanisme seleksi penerima.
“Sosialisasinya jangan parsial. Misalnya hari ini dibuka 100 unit, perlu juga dijelaskan tahapan berikutnya dan siapa saja yang diterima atau belum diterima,” imbuhnya.
Menurut Ghozi, keterbukaan informasi akan mencegah munculnya anggapan pilih kasih di masyarakat.
“SIRUKIM ini sistem yang bagus untuk memangkas antrean dan membuat prosesnya paperless. Tapi verifikasinya harus diperkuat agar yang diterima benar-benar masyarakat yang berhak,” katanya.
Ia menambahkan, idealnya seluruh warga yang belum memiliki rumah layak bisa difasilitasi di Rusunawa, namun keterbatasan anggaran membuat Pemprov DKI perlu melakukan seleksi.
“Kebutuhan hunian di Jakarta mencapai ratusan ribu unit, sementara yang baru terpenuhi sekitar 38 ribu unit. Jadi perlu kolaborasi dengan pemerintah pusat, Perumnas, Kementerian Perumahan, dan sektor swasta,” ujarnya.
Menurutnya, kemitraan antara sektor publik dan swasta (public-private partnership) perlu diperkuat untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan perumahan.
“Saya melihat Pak Gubernur juga sangat konsisten untuk mempercepat penyediaan rumah layak di Jakarta,” tandas Ghozi.
Tidak ada komentar