Teropongtimeindonesia-Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sebanyak 49 dokumen penting usai menggeledah kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi pada 22 Desember 2025.
Dokumen-dokumen tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Bekasi.
Dokumen yang diamankan di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan tahun 2025, dan rencana pekerjaan pengadaan tahun 2026,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, 23 Desember 2025
Upaya paksa itu digelar tim KPK terkait kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemda Kab Bekasi Jawa Barat, yang menjerat Bupati Ade Kuswara dan kawan-kawan
Dalam BBE (barang bukti elektronik) yang disita, di antaranya telepon genggam, penyidik menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya
Ia tercatat memiliki 1 bidang tanah dan bangunan di Karawang, 2 bidang tanah dan bangunan di Cianjur, dan 28 bidang tanah dan bangunan di Bekasi. Namun, hanya dua bidang tanah dan bangunan di Bekasi yang tercatat berasal dari hasil sendiri. Sementara itu, 29 aset lainnya tidak mencantumkan asal usulnya.
(Rhm/Red)

Tidak ada komentar