Berita Nasional hukum Medan Pemerintahan sumut

Sidik Suyatno Membantah adanya tudingan pungli di kalangan pendamping desa sumatera Utara

Januari 11, 2026
0 Komentar
Beranda
Berita Nasional
hukum
Medan
Pemerintahan
sumut
Sidik Suyatno Membantah adanya tudingan pungli di kalangan pendamping desa sumatera Utara

Teropongtimeindonesia
*Medan,-* Kordinator Provinsi Pendamping Desa Sumatera Utara Sidik Suyatno membantah tuduhan pungli yang belakangan beredar di sejumlah media massa terkait evaluasi pendamping desa. Sidik menegaskan bahwa informasi tersebut keliru.

Sidik Suyatno menyatakan kepada awak media di kota Medan Minggu 11 / 1/2025 ,  bahwa tuduhan itu merujuk pada sepenggal rekaman yang direkam oleh seseorang dan terus ditafsirkan sepihak.   

“Dalam rekaman itu sangat jelas tidak hanya bersifat kordinasi , saya sebagai kordinator pendamping desa sumatera Utara  dengan anggota pendamping desa  di daerah , dari rekaman tersebut  juga cukup jelas tidak ada percakapan terkait meminta uang, saya hanya meminta bantuan yang bersangkutan untuk memberikan masukan kepada saya  atas kinerja teman teman pendamping di wilayah Tapanuli Utara sebagai tambahan referensi buat saya dikarenakan yang bersangkutan asli orang Tapanuli Utara dan pernah bertugas di wilayah tapanuli Utara.,” ujar Sidik.

Sidik juga menjelaskan, proses evaluasi dan kontrak  pendamping desa  bukanlah kewenangan dirinya, itu kewenangan kementerian dan dilakukan secara menyeluruh di Seluruh Indonesia dan memang setiap tahun adanya evaluasi. 

"Proses evaluasi adalah proses yang setiap tahun dihadapi oleh seluruh pendamping, karena SK kami memang diperpanjang atau tidak di setiap tahunnya, tidak ada kewenangan saya untuk menentukan seseorang lanjut atau tidak itu semua kewenangan dari kementerian dan dilakukan bukan hanya Sumatera Utara tapi di seluruh Indonesia" tegas sidik *(Tim)*

Tidak ada komentar