Beranda
Berita Nasional
Jakarta
Kegiatan Pemerintahan
pembangunan
Pengurus KORPRI DKI Jakarta Masa Bakti 2026–2031 Resmi Dikukuhkan

Teropongtimeindonesia-Jakarta-Dewan Pengurus (DP) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Nasional mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI DKI Jakarta masa bakti 2026–2031 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (8/4).

Ketua Umum DP KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa pengukuhan ini menjadi momentum untuk memperkuat peran KORPRI dalam mendukung pembangunan nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia mengajak seluruh pengurus dan anggota KORPRI untuk tetap optimistis terhadap arah pembangunan Indonesia. Ia menyebut, kondisi ekonomi dan politik nasional menunjukkan tren yang positif berdasarkan data makro dan mikro serta pelaksanaan program pemerintah yang berjalan sesuai jalur.

“Kita harus optimis melihat dan membangun Indonesia ke depan. Data makro, mikro, serta program pemerintah menunjukkan arah yang berada pada jalur yang tepat,” ujarnya.

Zudan juga mengapresiasi kontribusi aktif KORPRI DKI Jakarta dalam berbagai program nasional, termasuk KORPRI Peduli. Ia menyebut, sumbangan KORPRI DKI tergolong besar dan telah dimanfaatkan untuk berbagai bantuan sosial, seperti pengadaan laptop, genset, pembangunan sumur air bersih, hingga ambulans.

Selain itu, KORPRI terus mengembangkan sejumlah program strategis, antara lain program Sejuta Vaksin bagi ASN, pengembangan Kampus Digital untuk pendidikan S1 hingga S3, serta program penyediaan rumah bersubsidi bagi anggota.

“Melalui Kampus Digital, ASN dapat melanjutkan pendidikan tanpa harus meninggalkan tugas dan daerahnya,” jelasnya.

Zudan turut menekankan pentingnya peran KORPRI dalam menjaga karier dan kesejahteraan ASN, termasuk memberikan pendampingan hukum melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH).

Ia pun mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran pengurus yang baru dan berharap KORPRI DKI Jakarta terus berkontribusi aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Berikut susunan DP KORPRI DKI Jakarta masa bakti 2026–2031 yang dikukuhkan:

Gubernur sebagai Penasihat dan Wakil Gubernur sebagai Wakil Penasihat.

Ketua: Uus Kuswanto

Wakil Ketua I: Sigit Wijatmoko

Wakil Ketua II: Suharini Eliawati

Wakil Ketua III: Ali Maulana Hakim

Wakil Ketua IV: Afan Adriansyah Idris

Sekretaris: Premi Lasari

Ketua Bidang Administrasi: Soni Cahyadi

Ketua Bidang Organisasi dan Hubungan Masyarakat: Hari Nugroho

Ketua Bidang Sumber Daya Manusia dan Pembinaan Kode Etik: Dian Erlangga

Ketua Bidang Kerohanian: Fajar Eko Satrio

Ketua Bidang Bantuan Sosial: Iqbal Akbarudin

Ketua Bidang Bantuan Hukum: Sigit Pratama Yudha

Ketua Bidang Kesejahteraan Anggota dan Keluarga: Sugih Ilman

Ketua Bidang Olahraga dan Seni Budaya: Andri Yansyah

Ketua Bidang Usaha dan Kemitraan: Elisabeth Ratu Rante Allo

Tidak ada komentar