KEPALA DESA SUKA ASIH ADAKAN RAPAT RKPDES 2020
TEROPONGTIMEINDONESIA.COM,KAB BEKASI - Kepala Desa Suka Asih Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi Adakan Rapat RKPDES tahun 2020 bertempat Aula Kantor Desa Suka Asih
(4/9/2019)
Dalam Rapat RKPDES tersebut Di ikuti Oleh Pengurus RT,RW,Dusun,BPD, Bimas Pol serta Babinsa.
Kades Suka Asih Nadih menyampaikan Dalam Rapat RKTujuan RKPDes adalah terwujudnya perencanaan desa dalam usaha mewujudkan rencana pembangan jangka menengah desa. Dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan desa menjuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
Apakah Maksud dari RKPDes
Maksud dari RKPDes adalah tercapainya penyusunan rencana kerja pemerintah desa yang terdiri dari:
Kerangka acuan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa.
Sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya.
Sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa oleh masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintahan yang berkepentingan memantau kinerja pemerintah desa..
(Uding Setiawan)


Tidak ada komentar