Beranda
Berita Daerah
Berita Nasional
Berita Terkini
Berita Utama
Headline
Hukrim
Peristiwa
Kakak Beradik Kompak Kolaborasi Jadi Kurir Dan Pengedar Shabu.


Kendari,teropongtimeindonesia.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu. Kali ini sungguh mencengangkan karena kedua tersangka merupakan kakak beradik  yang berkolaborasi menjadi kurir dan pengedar shabu.

Dalam konferensi pers yang digelar di lobby utama Polda Sultra, yang dipimpin oleh Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam, Selasa (29/10), bahwa kedua bersaudara tersebut merupakan target operasi yang sudah lama diincar oleh tim Ditresnarkoba.

Berdasarkan LP/ 491 / X / 2019/ SPKT Polda Sultra, penangkapan keduanya dilakukan pada Kamis, 17 Oktober 2019 sekitar pukul 17.30 Wita, bertempat di perwakilan PT. Putri Unaaha Utama, Jalan Samratulangi No. 66, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Tersangka bernama Kurniawan ditangkap sesaat setelah menandatangani bukti penerimaan paket kiriman di Perwakilan PT. Puteri Unaaha Utama dan setelah paket kiriman tersebut diserahkan, Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba langsung melakukan penangkapan dan melakukan pemeriksaan terhadap isi paket kiriman berupa kardus yang diterimanya tersebut dan didalamnya ditemukan 2 (dua) bungkus sachet besar berisi diduga Narkotika jenis Shabu berat bruto total ± 1.020 gram. Kemudian dilakukan juga penangkapan terhadap tersangkan Gunawan yang bekerjasama dengannya.(ji/Hms)


Tidak ada komentar