Sulsel/Gowa,Teropongtimeindonesia.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa akan kembali membagikan sertifikat tanah gratis kepada 25.000 bidang tanah milik masyarakat Kabupaten Gowa pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hal itu diungkapkan, Kepala BPN Gowa, Awaluddin saat melakukan sosialisasi, di Baruga Tinggimae Rujab Bupati Gowa, Senin (4/11).
Ia mengatakan 25.000 bidang tersebut terbagi dalam lima kecamatan yakni Pallangga, Bontonompo, Bontonompo Selatan, Bajeng, dan Bajeng Barat.
"Untuk lima kecamatan ini dibagi lagi pada 10 desa yaitu, Desa Parangbanoa Pallangga 1000 bidang, Kelurahan Bontonompo 2.500, Desa Katangka 2000, Desa Bontobiraeng Utara dan Desa Bontobiraeng Selatang masing-masing 3000 bidang, Desa Manjalling 2500, Desa Tubajeng, Desa Lempangan, Desa Bone 3000 bidang, dan Desa Salajo 2000 bidang," ungkapnya.
Dikatakan Awaluddin, syarat mendaftarkan tanah dan mendapatkan sertifikat itu harus ada akte jual beli, pembayaran pajak, keterangan waris, sporatif dan syarat tanda pengenal umum lainnya.(Ir)

Tidak ada komentar