Berita Daerah Hukrim Peristiwa

Polres Kendari Berhasil Ungkap Pelaku Tidak Pidana Narkoba

November 06, 2019
0 Komentar
Beranda
Berita Daerah
Hukrim
Peristiwa
Polres Kendari Berhasil Ungkap Pelaku Tidak Pidana Narkoba

Kendari,Teropongtimeindonesia.com - Polres Kendari kembali mengelar press Conference  terkait keberhasilan mengungkap pelaku tindak pidana Narkoba, Selasa (5/11/2019) bertempat di Loby ruangan Sat Narkoba Polres Kendari, Pukul 14.00 Wita

Press Conference  dipimpin Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto SIK , didampingi Kasat Narkoba Polres Kendari AKP Gusti Nyoman Sulastra SH.MH, bersama sejumlah awak media yang ada di wilayah hukum Polres Kendari

Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto SIK mengatakan pengungkapan kasus narkoba tersebut diawali dengan adanya informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Bandar Nakoba di Hotel Big Kamar 110 Jalan Budi utomo kota Kendari 

Tak lama menerima informasi terssebut unit opsnal Sat Narkoba Polres Kendari Langsung bergerak cepat dan langsung menangkap 2 orang pelaku yang berinisial FB dan IS di Hotel Big Kamar 110 kota kendari

Menurut Kapolres Kendari saat dilakukan penggeledahan ditemukan 17 paket kantong plastik klip di dalamnya berisi diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 9 gram. setelah dilakukan pengembangan Ditemukan pula dua bungkus kantong  plastik klip berisikan diduga Narkotika jenis sabu sabu dalam bentuk keristal bening dengan berat bersih 100.04 gram. yang di simpan di rumah pelaku jadi total secara keseluruhan barang bukti yang di temukan 109.4 gram.

Dari salah satu serorang pelaku diketahui bahwa yang bersangkutan sebagai pegawai pada salah satu perusahan daerah di kota kendari

pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 6  tahun paling lama 20 tahun," sebutnya.

“Tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 6  tahun paling lama 20 tahun," sebutnya”, jelas Kapolres kendari.(Ji/Hs)

Tidak ada komentar