Beranda
Berita Daerah
Berita Nasional
Berita Terkini
Berita Utama
Pemerintahan
Topik Pilihan
Inspektorat BNPB Mengevaluasi Pengelolaan Peralatan Penanggulangan Bencana


TANGERANG,Teropongtimeindonesia.com- Dalam rangka mengevaluasi peralatan penanggulangan bencana yang telah diberikan kepada daerah dan sebagai pertimbangan dalam pengambilan kebijakan untuk tahun-tahun berikutnya agar menjadi lebih baik dan efektif. Inspektorat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar Join Audit Kinerja Pengelolaan Peralatan Penanggulangan Bencana yang diadakan di Hotel Santika Tangerang, Selasa (10/12). Acara ini merupakan kerja sama BNPB dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Inspektur Utama BNPB Tetty Saragih dalam sambutannya mengatakan, tujuan join audit ini adalah untuk mengevaluasi pengadaan peralatan penanggulangan bencana, "fokus kami saat ini adalah mengaudit peralatan penanggulangan bencana dari mulai tahun 2015 hingga semester 1 2019 ini, baik dalam fase pra bencana, penanganan darurat dan pasca bencana", ujar Tetty.

BNPB dan BPKP menerjunkan tim audit total 127 orang untuk melakukan proses pengawasan pengelolaan peralatan penanggulangan bencana di yang bertugas di kabupaten dan kota, "Kita harus memastikan bahwa peralatan penanggulangan bencana yang tersedia apakah sudah sesuai kebutuhan dan tepat sasaran. Jika tidak sesuai kebutuhan dan tepat sasaran, perlu dievalusi hingga tingkat kabupaten dan kota untuk dijadikan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan dikemudian hari", tambah Tetty.

Sementara itu Soemitro selaku Direktur Sosial dan Pengawasan Bencana BPKP menyatakan, "BPKP memiliki tugas untuk melakukan pendampingan pengelolaan Dana Siap Pakai (DSP), bantuan hibah dan bantuan masyarakat yang dikelola oleh pemda terdampak dan melakukan reviu atas pengelolaan DSP di BNPB," ucap Soemitro

"hal ini sangat penting mengingat proses pengadaan harus diakhiri dengan pertanggungjawaban yang baik dan sesuai prosedur, agar tidak terjadi kembali bencana susulan yaitu bencana ketidaksesuaian dalam pertangungjawaban," lanjut Soemitro.

Diakhir paparan, Soemitro memberikan apresiasi kepada BNPB, "Kapabilitas Inspektorat BNPB sejak hari ini naik tingkat menjadi level 3, hal itu menandakan bahwa BNPB memiliki sistem audit internal yang baik dan Aparat Pengawasan Intern nya pun mampu menilai efisiensi, efektivitas, dan ekonomis suatu program/kegiatan dan mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern", tutup Soemitro

Kegiatan Join Audit kali ini dihadiri BPKP Perwakilan se-Indonesia dan akan diadakan selama empat hari kedepan mulai 10-13 Desember 2019, diisi dengan pemaparan dari seluruh unit di BNPB yang menyelenggarakan pengadaan peralatan penanggulangan bencana dan pemaparan tim audit BPKP.(*)


Tidak ada komentar