PRESIDEN JOKO WIDODO : KARTU PRA KERJA BUKAN PROGRAM MENGGAJI PENGANGGURAN
Jakarta,Teropongtimeinfonesia.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa implementasi program Kartu Pra Kerja bukanlah menggaji pengangguran. Tetapi merupakan bantuan biaya pelatihan vokasi untuk para pencari kerja yang berusia 18 tahun ke atas.
“Sekali lagi, bukan menggaji pengangguran. Ini penting saya sampaikan karena muncul narasi seolah-olah pemerintah akan menggaji pengangguran. Tidak, itu keliru,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Akselerasi Implementasi Program Siap Kerja dan Perlindungan Sosial, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Menurut Presiden, kartu Pra Kerja merupakan bantuan biaya pelatihan vokasi untuk para pencari kerja yang berusia 18 tahun ke atas, dan tidak sedang dalam pendidikan formal, atau juga untuk para pekerja aktif dan pekerja yang terkena PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Presiden menjelaskan, fokus pemerintah dalam Kartu Pra Kerja ada dua. Yang pertama, mempersiapkan angkatan kerja dan terserap untuk bekerja atau menjadi entrepreneur. Kemudian yang kedua, meningkatkan keterampilan para pekerja dan korban PHK melalui rescaling dan upscaling agar semakin produktif dan berdaya saing.
Usai mengikuti rapat terbatas, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers menyatakan bahwa fokus pemerintah adalah mempersiapkan dana untuk melakukan pelatihan. Dimana pemerintah sudah menyiapkan beberapa pelatihan, termasuk di dalamnya lembaga-lembaga yang sudah ada dimiliki oleh pemerintah maupun swasta.
“Pelatihannya bisa mencakup teknik industri tertentu, termasuk industri digital, terkait dengan lifestyle, fotografi, perawatan, kemudian terkait dengan properti, pertanian, penjualan, perbankan, industri kreatif, industri pertanian dan yang lain,” jelasnya.
Menurut Menko Perekonomian, lembaga-lembaga tersebut pada prinsipnya adalah menjadi official partner dari Kartu Pra Kerja, yang nanti disiapkan terkait dengan platform digital, mulai dari pilihan terhadap latihan, mengikuti pelatihan online maupun offline, dan juga mendapatkan insentif.
Selain itu pemerintah juga menyiapkan demand side-nya terkait dengan kebutuhan usaha terhadap pekerja, jadi baik itu dalam project strategis nasional maupun investor yang masuk di BKPM ataupun di kementerian-kementerian sektor atau bahkan project-project swasta.
Terkait time schedule untuk program Kartu Pra Kerja, menurut Menko Perekonomian, diharapkan pada Desember ini Peraturan Presiden (Perpres)nya sudah selesai. Kemudian di bulan Januari, pemeritah akan menyiapkan project management office atau PMO, di bulan Februari diharapkan sudah ada penjelasan publik dalam bentuk website.
“Kemudian bulan Maret dan awal April akan ada pilot atau uji coba di dua kota, rencananya di Jakarta dan di Bandung, dan basisnya adalah aplikasi. Kemudian di bulan April sampai Agustus adalah perluasan implementasi di berbagai kota, dan launching nationwide direncanakan di bulan Agustus,” jelas Airlangga.
Pemerintah, jelas Menko Perekonomian, akan membangun suatu learning ecosystem, termasuk lembaga pelatihannya, perbankannya.
“Kemudian dari segi providers dari pemerintah, dari employer-nya baik itu Kadin, Apindo maupun pengusaha. Nah yang sedang disiapkan dalam ekosistem itu adalah platform digital, financial technologi, kemudian dari job portalnya,” ujar Airlangga.
Mengenai jumlah peserta, Menko Perekonomian mengemukakan, rencananya yang jadi basis anggaran itu 3 sampai 7 juta. Dengan total anggaran Rp10 triliun, yang murni untuk pelatihan tenaga kerja.
“Jadi kalau modal kerja nanti, kita punya program yang kredit usaha rakyat dan yang lain. Jadi kita tidak campur antara pelatihan dan program-program lain. Ini murni untuk pelatihan,” tegas Airlangga.(*)
Sumber: Setkab RI

Tidak ada komentar